Polres Sampang Belum Tangkap 5 DPO Pemerkosa Gadis 13 Tahun

Polres Sampang Belum Tangkap 5 DPO Pemerkosa Gadis 13 Tahun Polres Sampang saat mengekspose barang bukti dari beberapa kasus. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres belum menangkap 5 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal.

"Belum ada tambahan penangkapan lagi dari sisa DPO 5 orang itu," kata Kanit V PPA Polres , Aiptu Riza Hadi Purnomo, Senin, (2/1/2023).

Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang

Ia mengungkapkan, DPO yang belum berhasil ditangkap saat ini tidak ada di Madura, Polres sudah menetapkan buron sejak tiga bulan yang lalu.

"Keberadaan DPO sekarang di luar Madura dan Polres tetap mengupayakan penangkapan," ujarnya.

Penanganan kasus pemerkosa gadis 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu saat ini dalam tahap Lidik. Oleh karena itu, kata Riza, Polres tetap mengupayakan penangkapan sampai tuntas.

Baca Juga: Polres Sampang Tangkap Kurir Sabu di Banyuates Beserta BB 0,64 Gram

"Tetap kami upayakan penangkapan walaupun DPO tidak ada ditempat tinggal," tuturnya.

Menurut aktivis Perempuan hal ini menjadi berita buruk bagi keluarga korban. Sebab, kasus yang sudah terhitung tiga bulan terakhir para pelaku tak kunjung ditangkap oleh Polisi Polres .

"Seharusnya APH lebih serius lagi dalam menangani kasus pemerkosaan, apalagi dikenal dengan Kabupaten layak anak," ucap Siti Farida dari LSM MDW.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Sampang Tak Diautopsi Sebelum Dimakamkan, ini Penjelasan Rumah Sakit

Jika memang sudah ditetapkan DPO seharusnya Polres mencari keberadaan para pelaku. Polres jangan sampai mengeluarkan alasan pada keluarga untuk membantu mencari keberadaan pelaku.

"Kalau sampai hari ini belum ditangkap, para DPO pastinya merasa aman. Polres harus mencari keberadaan pelaku sesuai metode penangkapan," paparnya.

Dia menambahkan, dalam kasus pemerkosaan yang sifatnya kemanusiaan Polres jangan selalu menunggu desakan dari keluarga korban ataupun para elemen masyarakat.

Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Kandang Ayam di Omben Sampang

"Polisi itu melayani dan mengayomi masyarakat, berarti kasus ini tidak boleh tidak harus terselesaikan," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Minta Pesawat yang Bisa Mendarat di Matahari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO