Kajari Gresik Targetkan Kasus Hibah UMKM Naik ke Penyelidikan Minggu Depan

Kajari Gresik Targetkan Kasus Hibah UMKM Naik ke Penyelidikan Minggu Depan Kajari Gresik Muhammad Hamdan Saragih didampingi Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/2/2023) kemarin. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bekerja maraton menuntaskan kasus dugaan penyimpangan hibah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan model e-katalog.

Program tersebut menyerap anggaran sebesar Rp19 miliar pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2022.

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Muhammad Hamdan Saragih, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (1/2/2023) kemarin, menargetkan kasus tersebut sudah bisa naik ke penyidikan pada minggu depan.

"Minggu depan, kasus ini target kami dari pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) naik menjadi penyelidikan (lid). Sebelum saya serah terima jabatan sudah naik ke penyidikan," ucap pria yang akan pindah tugas menjadi asisten bidang perdata dan TUN (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.

Ia berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyimpangan tersebut. Terlebih, korbannya adalah UMKM yang notabene masyarakat kecil. "Makanya, secepatnya akan kami tuntaskan," tuturnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, menyatakan akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait dugaan kasus penyimpangan hibah UMKM.

Namun, Alifin enggan membeberkan siapa pihak-pihak yang akan dipanggil berikutnya untuk melengkapi pulbaket.

"Termasuk Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, yang berhalangan hadir saat kami panggil pertama, minggu depan rencana kami panggil lagi," tutupnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Sekadar informasi, sebelumnya Kejari Gresik telah memanggil Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Gresik Malahatul Farda; Sekretaris Subhan; Kabid Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari; serta Ketua Komisi II Asroin Widiana untuk dimintai keterangan, Rabu (1/2/2023) kemarin.

Sementara itu, informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, kasus itu mencuat lantaran barang-barang pesanan UMKM melalui program hibah dengan e-katalog tak sesuai pesanan. Selain itu, hingga Kamis (2/2/2023) hari ini, barang-barang itu belum 100 persen diterima kelompok UMKM.

"Kelompok saya dari pengajuan senilai Rp15 juta, hingga sekarang belum terkirim semua. Barang-barang yang dikirim tak sesuai yang kami pesan. Barang-barang yang terkirim setelah kelompok kami total, baru kisaran Rp8 juta dari total Rp15 juta," ungkap salah satu penerima hibah yang meminta namanya tak dipublikasikan kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Dia mengungkapkan, kondisi itu juga banyak dialami kelompok UMKM lain. Baik UMKM yang menerima hibah Rp15 juta sampai Rp30 juta. "Belum sampai semua pesanan. Sampai sekarang," katanya.

Ia menyontohkan barang-barang yang tak sesuai pesanan. Misalnya, UMKM yang bergerak dalam jual beli gorengan, ternyata menerima gerobak dan wajan berukuran kecil.

"Gerobak dikasih kecil, wajan dikasih kecil. Kan, seharusnya yang dipesan wajan besar untuk jualan gorengan seperti ote-ote dan lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Selain itu, ada kelompok UMKM yang bergerak jual beli alat elektronik memesan rak etalase kaca berukuran besar, namun yang diterima justru rak etalase kecil untuk berjualan ayam krispi.

"Kan gak cocok. Kata siapa barang-barang sudah terkirim 90-100 persen, bohong itu," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO