Bupati Gresik Terima Penghargaan dari Mendes PDTT RI

Bupati Gresik Terima Penghargaan dari Mendes PDTT RI Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menunjukkan penghargaan dari Mendes PDTT RI. Foto: Ist.

"Dengan adanya transformasi ini, kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik berharap BUMDesma yang sudah ada bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing," katanya.

Ia menyampaikan, dalam program nawa karsa juga ada misi untuk mendorong adanya partnership antara BUMDes dengan berbagai sektor privat.

Sekadar diketahui, sejak berakhirnya PNPM tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang terus dilanjutkan oleh unit pelaksana kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum.

Sehingga kemudian terbit Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes/BUMDesma. Dengan adanya payung hukum tersebut, kesempatan BUMDes/BUMDesma untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar bisa terjadi.

Kemendes PDTT terus mendorong transformasi pengelola DBM dari UPK menjadi BUMDes bersama setelah pengesahan Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset eks UPK yang mencapai Rp12,7 triliun.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam acara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik Abu Hasan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO