Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri

Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri Ketua PMII Kediri Saiful Amin saat membacakan tuntutan mahasiswa dalam aksi demo yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kediri. Foto: MUJI KEDIRI/ BANGSAONLINE

"Kehendak perpanjangan masa jabatan merupakan kehendak dari kepala desa, tidak atas kehendak umum (rakyat). Perpanjangan masa jabatan adalah kehendak rakus-rakus," cetusnya.

Saiful Amin menegaskan bahwa tujuan pembatasan kekuasaan adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Sebab, penyalahgunaan kekuasaan akan mengarah pada praktik-praktik korupsi yang absolut pada kekuasaan.

"Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup. Oleh karena itu, penambahan masa jabatan tersebut akan berpotensi besar menjalankan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme secara besar- besaran," tegasnya.

Maka dari itu, Saiful Amin mengajak para mahasiswa bersama untuk menolak perpanjangan melalui aksi apapun. Hingga kelak gerakan para mahasiswa mampu mengetuk hati nurani kepala desa dan pemerintah pusat untuk mencabut tuntutan perpanjangan kepala desa.

"Semoga apa yang menjadi harapan dapat tercapai demi kemashlahatan bersama," pungkas Saiful Amin. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Aksi Demo Mahasiswa Dibubarkan Dosen':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO