NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Peredaran buku ajar Bahasa Jawa berbau pornografi juga beredar di lingkup dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk. Ini setelah lebih dulu, buku yang sama juga beredar luas di Kabupaten Tulungagung.
Bedanya dengan Tulungagung, di Nganjuk buku Wasis Basa tersebut baru terdeteksi awal Mei lalu. Itu pun ditemukan dengan tidak sengaja oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, bukan dari lembaga pendidikan, melainkan dari perorangan.
Baca Juga: Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Setelah mendapat petunjuk awal, tim Kejari Nganjuk langsung turun tangan. Pertama, Kejari Nganjuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Daerah (Disdikporada) Nganjuk untuk melakukan penelusuran.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Anwar Risa Zakaria, mengakui telah menemukan petunjuk awal peredaran buku berbau cabul yang diperoleh dari perorangan ini. Hanya, pihaknya masih terus mendalami, apakah buku yang diedarkan oleh salah satu penerbit terkenal di Indonesia itu juga beredar di sekolah-sekolah.
"Sebenarnya sudah lama beberada di seluruh Jawa Timur, termasuk Tulungagung yang sempat ramai. Baru di Nganjuk untuk sementara ada dua buku yang ditemukan,” ujar Anwar.
Baca Juga: Pelaku Perekam Celana Dalam Wanita di Karangpilang Surabaya Ditangkap Polisi
Sony Hardiyanto, Kepala Bidang (Kabid) TK, SD, dan PLB Dinas Dikporada Nganjuk menyampaikan, dua hari belakangan ini dirinya mengaku juga sudah mendengar kabar dugaan peredaran buku tersebut di Nganjuk. Pihaknya bahkan sudah mulai menghimpun informasi di lapangan, antara lain ke sejumlah kantor UPTD Disdikpora kecamatan dan SD-SD di wilayah Nganjuk.
Meskipun belum bisa memastikan apakah benar-benar sudah beredar luas, namun Sony mengakui ada indikasi kuat buku sudah sempat beredar di salah satu kecamatan. “Informasi sementara begitu. Kami akan tindaklanjuti lagi dengan mengecek langsung,” kata dia.
Menurut Sony, buku mulok Bahasa Jawa itu bukan merupakan buku wajib yang harus dimiliki semua SD di Kabupaten Nganjuk. Namun pihak sekolah tetap punya peluang untuk membeli dan mengedarkannya kepada siswa.
Baca Juga: Miris! Oknum Takmir Masjid di Karangpilang Surabaya Ketahuan Rekam Celana Dalam Wanita
Sebagai antisipasi awal, kata Sony, pihaknya sejak beberapa hari lalu sudah menyebar instruksi kepada sekolah yang menggunakan buku tersebut, untuk segera melakukan penarikan. “Kalau ditemukan akan langsung kami tarik,” ujarnya.
Selebihnya, Sony menyebut secara pribadi sudah pernah melihat dan membaca isi materi buku tesebut. Dia juga mengakui memang ada salah satu materi bacaan yang sanga kental muatan pornografi. “Tidak cocok untuk siswa SD,” tukasnya.
Penelusuran di lapangan menyebut, buku Wasis Basa kelas VI tersebut diperkirakan sudah beredar luas sejak tahun 2009. Distributor mengedarkan buku tersebut lewat UPTD Pendidkan TK/SD/PLB di sejumlah kecamatan di Nganjuk. Sebagian lain, langsung mendatangi sekolah. Namun demikian, distributor tetap harus membawa rekomendasi dari kepala UPTD Pendidikan setempat.
Baca Juga: Evaluasi Jokowi Jelang Lengser: Judi Online, Pornografi, Narkoba, Demokrasi, dan Hukum
Di dalam buku tersebut, terdapat sejumlah kalimat yang merujuk pada istilah hubungan suami-istri. Salah satunya terdapat pada materi bacaan Bahasa Jawa berjudul Dewi Lara Amis, yang menceritakan kisah seorang laki-laki yang mencintai perempuan. Beberapa istilah yang dianggap vulgar terdapat pada paragrap akhir, seperti berikut,
“Ing sawijining dina Prabu Basuparicara tindak mbebedhag menyang tengahing alas. Dumadakan Sang Prabu kelingan marang garwane Dewi Girika sing sulitya ing warna. Sang Prabu ora bisa nahan hawa nepsu kasmarane, banjur ngetokne banyu syahwat lan diwadahi godhong, banjur dibuwang ing kali Yamuna. Banyu syahwat mau dipangan dening sawenehe iwak wadon gedhe sing manggon ing kali kasebut. Ora let suwe iwak mau banjur meteng. Iwak mau sejatine malihane widodari sing lagi nglakoni paukuman saka Jawata.”
Pasa suatu hari, Prabu Basuparicara berburu di tengah hutan. Tiba-tiba, Sang Prabu teringat kepada istrinya Dewi Girika yang cantik jelita. Sang Prabu tidak bisa menahan hawa nafsu birahinya, hingga mengeluarkan air mani dan ditaruh dalam daun, kemudian dilempar ke sungai Yamuna. Air mani tadi dimakan oleh seekor ikan besar yang berada di sungai tersebut. Tidak terlalu lama, ikan tadi hamil. Ikan tadi sebenarnya penjelmaan dari seorang bidadari yang mendapat hukuman dari Dewa. (dit/rvl)
Baca Juga: Polisi akan Undang MUI dan Kominfo dalam Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News