PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Probolinggo Hj Tantriana Sari SE menetapkan hari H pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2015. Pilkades serentak di 252 desa se-Kabupaten Probolinggo ini akan digelar pada Rabu Pon, 8 Juli mendatang atau pertengahan puasa.
Hari H pemungutan suara Pilkades serentak di 252 desa tersebut tertuang dalam Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Nomor: 140/802/426.12/2015 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Probolinggo Tahun 2015.
Baca Juga: Massa Demo Minta Gubernur Jawa Timur Desak Bupati Pamekasan Untuk Segera Laksanakan Pilkades
Kepastian disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades telah ditetapkan dan diumumkan oleh Bupati Probolinggo secara langsung. ”Hari pelaksanaan Pilkades sudah ditetapkan tanggal 8 Juli. Sekitar seminggu sebelum hari raya Idul Fitri,” ujarnya.
Mantan Camat Sumberasih ini menjelaskan, tahapan pelaksanaan Pilkades di 252 desa sudah berjalan. Tahapan ini diawali dengan persiapan yang dilanjutkan dengan pencalonan. Tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon dilakukan mulai 11 hingga 22 Mei 2015.
“Selanjutnya mulai tanggal 25 Mei hingga 20 hari kerja ke depan dilakukan penelitian kelengkapan administrasi dan keabsahan administrasi, klarifikasi, penetapan dan pengumuman nama calon oleh panitia Pilkades. Penetapan dan nomor urut calon akan dilakukan pada 22 Juni mendatang,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Batu Periksa Kendaraan Dinas
Menurut Edy, kalau jumlah bakal calon lebih dari lima orang, maka tetap mengikuti Pilkades serentak. Karena hal itu, tidak mempengaruhi waktu lamanya tahapan. Hanya saja bakal calon yang lebih dari lima orang itu akan disaring melalui seleksi tambahan saat tahapan verifikasi selama 20 hari itu.
“Ada beberapa kriteria seleksi tambahan bagi bakal calon yang lebih dari lima. Di mana urutannya pengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan lamanya domisili di desa pemilihan,” terangnya.
Mantan Camat Tongas ini menegaskan, ada beberapa perbedaan Pilkades tahun ini dibandingkan sebelumnya. Yakni Mantan Camat Tongas ini menegaskan, ada beberapa perbedaan Pilkades tahun ini dibandingkan sebelumnya. Yakni, terkait syarat untuk menjadi pemilih minimal berdomisili 6 bulan di desa tersebut saat hari H pemungutan suara.
Baca Juga: Dibiayai APBD dan APBDes, Puluhan Desa di Tuban Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022
Sementara syarat untuk dipilih kalau dulu harus putra daerah, sedangkan saat ini harus terdaftar sebagai penduduk dibuktikan dengan KTP dan berdomisili di desa pemilihan paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran. “Saat melakukan kampanye, calon kepala desa tidak boleh saling menghasut, serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat ibadah,” tegasnya.
Edy menambahkan, pelaksanaan Pilkades serentak ini dibiayai APBD dan APBDes. Tetapi dana hibah ke desa dari APBD ini hanya untuk keperluan pencetakan surat suara, kotak suara, perlengkapan lainnya (paku, genset dll), honor panitia dan biaya pelantikan. Sementara APBDes hanya untuk kebutuhan saat hari H pemungutan suara.
“TPS diletakkan di balai desa, di mana pintu masuk dan kotak suara disesuaikan dengan jumlah dusun. Sementara bilik suara boleh lebih dari satu untuk mempercepat proses pemungutan suara. Bagi yang tidak mempunyai kantor desa, tempat disesuaikan sesuai kesepakatan,” katanya.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Kapolresta Sidoarjo Temui 23 Calon Kepala Desa di Kecamatan Taman
Untuk Pilkades tahun ini, jelas Edy, calon tidak lagi duduk berjejer di atas panggung. Calon duduk bersama dengan BPD dan perangkat desa yang lain, hanya foto dan nomor urut calon saja yang dijejer. Saat penghitungan suara, calon dipersilakan meninggalkan TPS.
“Mudah-mudahan Pilkades serentak ini bisa berjalan kondusif dan agamis. Dengan pelaksanaan saat bulan Ramadhan, diharapkan dapat mencegah terjadinya money politics, dan mendinginkan suasana pelaksanaan Pilkades. Setelah Pilkades bisa bermaaf-maafan. Sebab calon kepala desa terpilih itulah kepala desa kita bersama,” pungkasnya.(ndi/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News