Pelaku Begal Motor di Mojokerto Dibekuk Polantas

Pelaku Begal Motor di Mojokerto Dibekuk Polantas PERAMPAS - Tersangka Udin diamankan di Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten. (gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pelaku begal sepeda motor berhasil dibekuk polisi lalulintas (polantas), Senin (01/06) malam. Tersangka diketahui bernama Samsudin alias Udin (28).

Modus yang dijalankan pemuda asal jalan Bunga No 23, Kelurahan Tawangmanggu, Kecamatan/Kota Madiun itu dilakukan dengan cara menuduh korban telah memukuli keponakannya dan kemudian membawa kabur motor korban. Sedang penangkapnya adalah Aipda Eriyanto.

Baca Juga: Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam

Anggota BM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto ini mengatakan, saat itu dirinya monitoring via pesawat HT (handy talky), jika di wilayah Kota Mojokerto telah terjadi perampasan sepeda motor.

"Begitu saya mendengar informasi itu, kami bersama dua anggota BM yang standby di perempatan Pekukuhan terus mengamati para pengendara roda dua. Karena ciri-ciri motor yang dibawa kabur sesuai dengan informasi yang beredar di HP, apalagi tersangka menerobos saat lampu merah langsung kita sergap," ungkapnya di Sat Reskrim.

Menurut Erik, sapaan akrabnya, dirinya melihat tersangka melaju dengan kecepatan tinggi. Ia pun bersama sejumlah BM lainnya langsung melakukan pengejaran dan berhasil memepet tersangka.

Baca Juga: Pelaku Begal Motor di Jalan Perak Barat Surabaya Dikeroyok Warga

"Tersangka kita hentikan di Jalan Raya Kebondalem tepatnya di depan Kantor Pertanian Provinsi Jatim, kemudian kita periksa surat-surat kelengkapan. Nah, karena saat kita periksa, dia tidak membawa surat-surat dan di dalam tas ada sebilah pisau serta plat nopol N 2960 EI kontan saja kita amankan," bebernya.

Setelah berhasil menghentikan tersangka yang mengendarai motor Honda Beat warna merah putih milik korban, tersangka kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pengembangan. Di hadapan petugas, Samsudin mengakui perbuatannya, bahkan ia telah beraksi di empat TKP (tempat kejadian perkara).

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso menyatakan, tersangka diduga melakukan aksinya sebelum maghrib. Sedangkan korban yang merasa motornya dirampas kemudian melapor di Pos Polantas di Benteng Pancasila.

Baca Juga: Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad

"Anggota BM yang mendapatkan laporan sempat melakukan pengejaran, namun di tengah pengejaran itu, tersangka sempat mengeluarkan senjata tajam jenis golok," jelasnya.

Masih kata Budi, pihaknya kini masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya Samsudin. "Dari keterangan sementara, tersangka melancarkan aksi sudah 4 kali di wilayah Kota, untuk di wilayah hukum Polres Mojokerto. Tersangka sempat melakukan aksi serupa di Seduri Mojosari dan di depan Stadion Gajah Mada Mojosari. Yang pasti kita kembangkan terus dan bisa lebih dari 3 TKP untuk di wilayah kabupaten," papar kasatreskrim. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO