SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Buntut dari temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Developmnet Watch (MDW) soal bantuan BPNT milik Zaini (ODGJ) yang dimanfaatkan oleh oknum akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) setempat.
"Kalau sekarang kami masih belum melangkah ke APH. Sebab, masih menunggu iktikad baik dari pihak terkait seperti Dinas Sosial dan PT Pos Sampang," kata Ketua LSM MDW, Siti Farida, pada BANGSAONLINE.com, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Ia mengatakan, audiensi beberapa hari lalu dengan Pemkab Sampang tidak fokus pada kasus BPNT saja, melainkan membawa sejumlah temuan bansos lainnya seperti PKH.
"Kami buka-bukaan di Pemkab soal bansos, disitu dihadiri Ketua Tim Kordinasi Bansos dan pihak lain sebagai penyalur bantuan," ungkapnya.
Farida berencana akan melakukan pendampingan pada keluarga Zaini (ODGJ) untuk malaporkan oknum, ketika iktikad baik itu belum menemukan titik terang sampai dua minggu pasca audensi kemarin.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Kalau dua minggu belum ada kejelasan, temuan ini tetap dilaporkan ke APH. Mengingat keluarga Zaini tidak pernah mengaku bantuan sejak Agustus 2022 lalu," tegasnya.
Sementara hasil audensi yang di peroleh oleh MDW, PT Pos Sampang justru menyalahkan karena kartu keluarga (KK) Zaini (ODGJ) dibawa oleh orang lain untuk melakukan pencairan BPNT.
"PT Pos Sampang malah menyalahkan karena kartu keluarga (KK) Zaini dibawa orang lain," tambahnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Sementara Ketua Tim Koordinasi Bansos Sampang, Yuliadi Setiawan, mengatakan, hari pihak penyalur bantuan sedang melakukan rapat koordinasi di Dinas Sosial.
"BRI, PT Pos dan Dinsos hari ini sedang melakukan rapat koordinasi," ujarnya.
Pria yang menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang itu tidak bisa menjelaskan hasil rapat koordinasi tersebut. Sebab, ia tidak menghadiri rapat yang sedang berlangsung karena mempunyai agenda lain.
Baca Juga: 6 ODGJ di Kabupaten Blitar Dibebaskan dari Pasungan
"Hasilnya belum saya ketahui, saya menghadiri agenda lain," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News