
“Memang ada pengaduan, namun belum sempat kami periksa ternyata sang calo ini sudah bersedia mengembalikan uang milik wajib pajak sebesar Rp. 2 juta. Data siapa siapa keduanya belum sempat kami kantongi, ternyata mereka berdua sepakat damai,” ujarnya Kapolsek Mulyorejo. (rus/sis)