
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan sepuluh anak yang masih dibawah umur, atas kasus pengeroyokan yang menewaskan korban M. Daudy Ardiansyah (18) warga Desa/Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Senin (22/5/2023) lalu.
Motif dari pengeroyokan itu sendiri, adalah tantangan antar gangster melalui media sosial. Saat kedua kelompok tersebut bertemu, justru kelompok korban kalah jumlah, hingga akhirnya Daudy menjadi sasaran pengeroyokan.
BACA JUGA:
- Odong-odong yang Tercebur ke Sungai, Polresta Sidoarjo Tetapkan Sopir Jadi Tersangka
- Buntut Pembacokan Anak oleh Ayah Tirinya di Sidoarjo, Keluarga Lanjutkan ke Proses Hukum
- Angka Pencurian Motor di Sidoarjo Meningkat, Satu Motor di Parkiran Lapangan Sukodono Raib
- Hasilkan Rp6 Juta per Bulan, Pengepul Judi Togel di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 10 tersangka yang semuanya masih dibawah umur. Ia juga menyebut, dari Kecamatan Kota, terdapat 7 tersangka diantaranya, AM (17), MPA (17), DM (15) warga Pucanganom, Sidoarjo Kota, PMS (15) serta MFM (17) warga Desa Banjar Bendo, Sidoarjo Kota.
Sedangkan, RAI (17) Kel. Magersari, Sidoarjo Kota, dan KRP (16) warga Kel. Sidokumpul, Sidoarjo Kota. Untuk tiga tersangka lainnya warga kecamatan Candi diantaranya berinisial MAP (16) dan ASR (15) warga Desa Kalipecabean, dan RYE (16) warga Kendal Pecabean, Candi.
"Mereka semua rata-rata pelajar SMP dan SMA," ujarnya, (24/05/23).
Dari hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi, Kusumo menjelaskan, berawal dari kelompok tersangka dan korban saling tantang-tantangan di medsos. Kelompok korban adalah Gangster Sidoarjo Brawl, sedangkan kelompok tersangka adalah Gangster RSG 21 Surabaya (Rusia 21 Gangster Surabaya). Kemudian tantangan tersebut diteruskan kepada kelompok Remaja 21 Komplek dan kelompok T3HEROES.