
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini tersebut diberikan oleh anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, kepada Gubernur Khofifah dan Kusnadi selaku Ketua DPRD Jatim di hadapan seluruh anggota dewan yang berlangsung pada hari ini, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA:
- Buka O2S PGRI, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Keseimbangan Penguasaan Sains hingga Seni
- Di Grahadi, Gus Miftah Singgung Peluang Gubernur Khofifah Jadi Cawapres Prabowo
- Berikut Pesan Gubernur Khofifah saat Lantik Heru Suseno Jadi Pj Bupati Tulungagung
- 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Dengan demikian, Pemprov Jatim mencatatkan 8 kali berturut-turut memperoleh opini WTP sejak 2015, dan merupakan kali ke-12 sejak 2010. Hal itu tentunya semakin membuktikan bahwa kinerja Pemprov Jatim telah berjalan transparan dan akuntabel selama ini.
"Kita patut bersyukur dapat mempertahankan capaian WTP untuk ke-8 kalinya secara berturut turut. Tentu ini akan menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022," kata Gubernur Khofifah.
Secara khusus, ia berterima kasih atas seluruh kerja keras semua lini utamanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Menurut dia, Opini WTP 8 kali secara berturut- merupakan capaian yang sangat positif bagi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Kendati demikian, pihaknya juga tetap menekankan bahwa opini WTP yang berhasil dipertahankan itu bukanlah tujuan akhir dari proses pelaksanaan APBD, melainkan menjadi langkah awal untuk terus melakukan penyempurnaan dalam melaksanakan pengelolaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Terima kasih atas seluruh kerjasama terutama ikhtiar yang luar biasa dan didukung oleh ikhtiar semua pihak sehingga Jatim memperoleh Opini WTP," ungkapnya.
Gubernur menjelaskan, masih terdapat rekomendasi pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dan disempurnakan. Oleh karenanya, Pemprov Jatim akan segera bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan rekomendasi atas pemeriksaan LKPD TA 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada seluruh OPD di Pemprov Jatim.
Khofifah memastikan, Pemprov Jatim bersama kabupaten/kota berkomitmen akan melakukan percepatan menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi dari BPK RI. Baik untuk Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Dari catatan dan rekomendasi dari BPK RI, Pemprov Jatim akan melakukan langah percepatan rekomendasi tindak lanjut dari temuan BPK RI untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...