PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Kabupaten Pasuruan resah dengan adanya pembelanjaan kaos yang diperintahkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Mereka risau hingga menceritakan hal itu kepada pimpinan LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat), Muchlis.
Baca Juga: Unggul 3-0, Persekabpas Menang Walkover dari Persipani
Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Muchlis mengakui ada keluhan dari KPPS soal instruksi membeli kaos saat kegiatan parade sosialisasi jadwal pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Pasuruan.
Adapun harga kaos tersebut Rp50 ribu per biji. Sedangkan setiap desa terdiri dari 6 anggota KPPS. Jadi anggaran belanja kaos Rp300 ribu setiap desa, dari 350 desa lebih di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Padahal gak ada anggaran belanja kaos itu loh," kata Muchlis saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar
Muchlis menjelaskan di setiap KPPS memang ada anggaran Rp1.200.000 per bulan. Tapi diperlukan untuk kepentingan perjalanan dinas, operasional rapat, dan alat tulis kantor. "Jadi tidak ada anggaran belanja kaos itu," ujarnya.
"Kecewanya lagi kan dari teman-teman KPPS itu banyak desa yang gak dilewati (parade sosialisasi), padahal mereka sudah mempersiapkan kaos," terang Muchlis.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, menyatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan soal polemik kaos itu.
Baca Juga: PMI Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Dapur Umum untuk Masyarakat Terdampak Banjir
"Tidak ada masalah, dan itu bisa dipertanggungjawabkan," katanya saat dikonfirmasi di kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, pembelian kaos itu memang perintah dari KPU, tapi KPPS dibebaskan untuk membuat sendiri-sendiri.
"Kalau ada yang bilang itu tidak ada anggarannya, suruh ke sini orangnya," tegas Faizin seraya menambahkan bahwa pembelian kaos itu bisa memakai anggaran operasional KPPS. (afa/par/git)
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News