Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minta Pemkab Tuban Selesaikan Rekomendasi BPK RI

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minta Pemkab Tuban Selesaikan Rekomendasi BPK RI Rapat paripuna DPRD dan Pemkab Tuban membahas dua agenda.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting.

Pelaksanaan rapat paripurna yang membahas tentang nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan nota penjelasan 4 raperda inisiatif DPRD digelar di ruang paripurna, Selasa (14/6/2023).

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

Dalam rapat paripurna tersebut, terlihat berjalan lancar, namun DPRD minta untuk segera menyelesaikan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

"Hari ini ada dua agenda yang kami bahas, tapi yang ditekankan adalah rekomendasi BPK RI agar segera diselesaikan dalam waktu 60 hari. Kalau untuk rekomendasinya apa saja, maaf kami lupa," terang Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi saat dimintai keterangan.

Miyadi menjelaskan, meskipun Tuban menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi pemkab harus serius untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Jika bisa, diselesaikan kurang dari 60 hari, maka nantinya akan bisa menggelar paripurna penetapan Perda LKPJ 2022.

"Ya harus segera diselesaikan rekomendasi itu," tuturnya.

Selain itu, dalam paripurna itu, DPRD juga menjelaskan 4 raperda inisiatif. Diantaranya, raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Kemudian, raperda tentang perubahan struktur pemerintahan daerah atau OPD. Akan tetapi, hal ini yang berubah hanya satu OPD, yaitu Bappeda menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

"Kami juga menyiapkan raperda tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, dan Raperda tentang ekonomi kreatif," imbuh Ketua DPC PKB Tuban itu.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan, paripurna ini sebagai bentuk laporan ke DPRD Tuban terkait pelaksanaan APBD 2022. Ada hal yang menjadi catatan penting dalam paripurna tersebut, diantaranya, pemkab akan terus meningkatkan PAD pada 2023 ini menjadi 6 persen.

"Namun, demikian ada beberapa catatan yaitu masih banyaknya silpa anggaran. Itu yang menjadi catatan dalam pelaksanaan APBD 2022 tahun kemarin," pungkas Bupati Lindra. (wan/sis)

Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO