DPRD Tuban Soroti Gerakan Pembagian Bendera Melalui Cari Sumbangan

DPRD Tuban Soroti Gerakan Pembagian Bendera Melalui Cari Sumbangan Surat dari Kecamatan Montong, kepada kepala desa setempat, dan Surat dari Dinas Pendidikan Tuban yang ditujukan ke Kepala SMP Negeri se-kabupaten.

Pada akhirnya dibebankan kepada para siswa-siswi dan akhirnya yang jadi korban masyarakat.

"Padahal anggaran di dinas pendidikan itu tiap tahun silpa-nya paling tinggi. Kalau hanya pengadaan bendera saja kan sangat mudah untuk mengantarkannya. Dan tanpa harus membebani sekolah-sekolah," timpalnya.

Disisi lain, DPRD Tuban juga memperoleh informasi bahwa pengumpulan bendera merah putih tak hanya di lingkungan Dinas Pendidikan. Akan tetapi, pemerintah desa juga diminta pengumpulan bendera merah putih yang dikoordinir melalui kecamatan.

"Ingin kotanya meriah kok gak mau mengeluarkan biaya, APBD Tuban masih banyak SILPA nya. Jangan malah menambah beban dengan dalih yang macam-macam," pungkas Roni.

Sementara itu, , Budi Wiyana dalam surat yang beredar bawah gerakan itu merupakan tindak lanjut dari Kemendagri RI tertanggal 7 April 2023 nomor 400.10.1.1/1965/SJ Perihal gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023.

"Gerakan ini dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023," tutur Sekda melalui surat edaran itu. (wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO