SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Sejak memundurkan diri sebagai penjabat Kepala Desa Baruh, Kecamatan Sampang, status Pegawai Negri Sipil (PNS) Haris Budi Santoso terancam oleh Bupati Sampang. Hal tersebut diungkap oleh Camat Sampang Yudi Adidarta Karma.
"Memundurkan diri dari penjabat Kepala Desa sama halnya menolak perintah Bupati Sampang, ia terpilih disertai dengan surat keputusan," ungkapnya, Sabtu, (8/7/2023).
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Ia mengatakan, setelah surat pengunduran dibuat oleh penjabat Kepala Desa Baruh Haris Budi Santoso pihaknya telah melakukan pemanggilan di ruang kerjanya. Bahakan, Camat Sampang mempertanyakan kesiapan segala bentuk konsekuensinya.
"Pasca surat itu dibuat, Haris sudah saya panggil dan menanyakan kesiapan resikonya dari Pimpinan," katanya.
Ditanya soal resiko dari surat pengunduran itu, Yudi menjawab tentang status PNS. Dalam aturan di poin kelima sudah jelas bahwasanya PNS harus melaksanan perintah pimpinan.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Resikonya kalau alasan pengunduran diri masuk akal kepada pimpinan bisa jadi dia aman dari ancaman, tapi sebaliknya kalau alasannya tidak masuk akal terancam dapat punishment," ujarnya.
Surat pengunduran diri dari penjabat Kepala Desa Baruh dibuat oleh Haris Budi Santoso dalam minggu, hanya saja Yudi merahasiakan alasan dalam surat tersebut.
"Surat itu sepertinya dibuat dalam minggu-minggu ini saya lupa juga tanggal berapa," tambahnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Sebagai atasan Haris, kata Yudi, dirinya akan memperjuangan yang terbaik jika nanti dipanggil oleh Bupati dan tim evaluasi Pj Kabupaten selama tidak tersandung masalah hukum.
"Selama alasan Haris benar saya akan memperjuangan bahkan saya akan taruhkan jabatan demi staf," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irham, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang, mengatakan belum menerima surat pengunduran diri dari Pj. Kepala Desa Baruh Haris Budi Santoso.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Secara pribadi saya belum menerima surat itu," ungkapnya.
Irham tidak bisa berkomentar secara lebar sebelum mengetahui isi surat yang dibuat Haris. Tetapi dirinya sudah mendengar informasi tentang Desa Baruh.
"Surat itu mungkin sudah sampai di kadis, cuman belum ke saya. Makanya sementara ini belum bisa berkomentar, nanti kalau kalau sudah saya ketahui pasti saya berkomentar," tutupnya. (tam/ns)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News