SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan masyarakat dari Gerakan Pemuda Sampang (GPS) menggelar aksi damai di depan kantor pemerintah kabupaten setempat. Massa aksi menolak kedatangan Rocky Gerung ke Pulau Madura khususnya ke Kota Bahari, Senin, (14/8/2023).
Pantauan BANGSAONLINE.com, massa aksi dari kaum akademis meminta lembaga pemerintah untuk segera memproses dan mengadili Rocky Gerung.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Sebagai insan akademis saudara Rocky Gerung idealnya arif dan bijaksana serta memperhatikan aspek etika dan gramatika bahasa dalam menyampaikan opini di ruang publik," kata korlap aksi Holil Ramli.
Tidak hanya itu, GPS juga meminta pemerintah untuk tegas melarang (memblokade) Rocky Gerung menjadi narasumber pada kegiatan atau acara yang bersifat umum.
"Kami berharap pihak berwajib yang dalam hal ini Polri untuk bersikap tegas dan segera mengambil tindakan atas kesalahan saudara Rocky Gerung sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.
Baca Juga: Manuver Politik Vulgar, dari Sembako Istana Wapres hingga Buku Gibran The Next President
Menurut dia, dalam teori komunikasi dan kajian retorika, kritik dan hinaan adalah dua konsep yang berbeda dalam hal tujuan dan substansi. Kritik adalah konsep evaluasi yang konstruktif berdasarkan argumen rasional dan bertujuan untuk memperbaiki keadaan. Sedangkan hinaan adalah bentuk komunikasi yang merendahkan, merugikan citra seseorang maupun lembaga, yang tidak berdasarkan pada argumen rasional-konstruktif.
Oleh karena itu, massa aksi berharap masyarakat bisa menjadikan bahan refleksi, kesadaran bersama tentang esensi perbedaan antara kritik dan hinaan, serta menjadi inspirasi dan upaya bersama untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif, beradab dan demokratis.
"Kami sebagai masyarakat Sampang melarang keras saudara Rocky Gerung untuk menginjakkan kaki di Pulau Madura khususkan di Sampang," harapnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
Korlap aksi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mempertimbangkan dampak konsekuensi dari setiap kata serta tindakan yang akan kita lakukan serta untuk lebih cerdas dan dewasa dalam menggunakan sosial media.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh pengelola media massa dan penyelenggara platform media sosial untuk lebih teliti dalam menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik," tegasnya. (mim/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News