Lujeng Sudarto, Ketua LSM Pusaka.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus penimbunan solar di Pasuruan menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk aktivis lembaga sosial masyarakat (LSM).
Lujeng Sudarto, Ketua LSM Pusat Studi Advokasi Kebijakan (Pusaka), meminta majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut untuk mengungkap modus operandi penimbunan solar yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Kalung Emas di Rejoso Pasuruan
Sebab, persidangan telah mengungkap bahwa modus tersebut melibatkan sejumlah oknum. Tidak hanya wartawan dan LSM di wilayah Kota Pasuruan, namun diduga juga oknum dari kepolisian dan TNI.
Ia menyebut bahwa dalam sidang terungkap adanya aliran uang hingga ratusan juta rupiah untuk sejumlah wartawan dan LSM yang diduga sebagai 'jatah tutup mulut'.
"Ini yang menjadi pertanyaan ada nominal puluhan juta bahkan mencapai setengah miliar lebih hanya untuk wartawan dan LSM," ucap Lujeng Sudarto saat dikonfirmasi BANSAONLINE.com via aplikasi WhatsApp, Ahad (15/10/2023).
Lujeng menduga uang itu tidak hanya mengalir ke oknum wartawan dan LSM, melainkan juga ke oknum kepolisian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




