MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Mojokerto petahana Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Pung Hariadi daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (27/7) siang tadi. Diantar tujuh pengurus partai pengusung, pasangan yang menamakan diri Putra Bangsa Nusantara (Purbantara) ini pede mengajukan diri untuk kali kedua.
Partai pengusung Purbantara terdiri dari sejumlah partai besar yakni PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, Nasdem, PKS dan Demokrat. Untuk pencalonannya mendatang, MKP tidak meneruskan berkoalisi dengan wakilnya Choirunnisa melainkan memilih berpasangan dengan pengusaha tebu asal Jetis.
Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
"Kita mendapat dukungan tujuh partai yang memiliki 36 (total 45) kursi Dewan. Saya sudah coba dekati empat partai yang lain yakni PPP, PBB, Hanura, PKB. Tapi sepertinya tidak ada tempat untuk MKP dan mereka mungkin melihat kepentingan lain dipandang lebih besar," papar MKP kepada wartawan usai diterima KPU.
Meski demikian, MKP berharap adanya calon lain yang bakal bertarung dengannya, sehingga demokrasi jalan. "Saya harap nanti ada calon lain yang bakal maju, tidak hanya saya. Sehingga demokrasi bisa jalan. Tapi mari bertarung dan tidak usah saling menjatuhkan," pesannya.
Di bawah penjagaan aparat keamanan yang sangat ketat, MKP datang ke kantor KPU jam 11.30 WIB disertai sejumlah pengurus partai pengusung. Pasangan ini ditemui Ketua KPU Ayuhanafiq yang menerima seluruh berkas pendaftaran. Ditemui usai pendaftaran, Ayuhan mengatakan akan membuka pendaftaran sampai besok Selasa (28/7). Ia berharap, adanya calon lain yang diharapkan dari koalisi PPP, PBB, Hanura, PKB.
Baca Juga: Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
"Pendaftarannya kita buka sampai besok. Misalnya besok tidak ada yang daftar, maka pendaftaran kita perpanjang hingga tiga hari ke depan. Jikalau tetap masih nihil, maka kita akan mengikutkan jadwal pilkada serentak 24 Agustus 2016 mendatang," jlentrehnya. (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News