BLITAR,BANGSAONLINE.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dugaan aliran sesat yang memperbolehkan jamaahnya bertukar pasangan.
Video viral itu pertama kali diunggah di kanal YouTube @MBAHDEN.
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menegaskan, konten video itu hanya fiktif. Pemilik video mengunggah konten itu di kanal YouTube nya hanya untuk menaikkan viewer dan subscriber.
"Jadi saya sampaikan untuk video viral yang dilakukan Samsudin itu ada hal yang harus saya tegaskan. Pertama, bahwa video itu dibuat hanya untuk menaikkan subscriber yang bersangkutan," ujar Wiwit, Selasa (27/2/2024).
"Yang disebutkan di video itu fiktif tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar. Kami dalami juga informasi yang kami terima video itu dibuat di Jabar," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
Dia menjelaskan, polisi sudah mendatangi pemilik konten. Pemilik konten menyatakan, bahwa akan segera melakukan klarifikasi terkait video meresahkan itu.
Kepolisian masih menunggu video klarifikasi dari pemilik kanal YouTube. Namun jika tidak ada klarifikasi maka polisi akan melakukan langkah tegas untuk menindak lanjuti.
"Dalam video itu bawah ada disclaimer nya. Namun ini jadi meresahkan. Yang bersangkutan berjanji membuat klarifikasi terkait video itu karena ini meresahkan," tegasnya.
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
Lebih lanjut dia meminta agar para konten kreator lebih bijak dan dewasa dalam membuat konten media sosial.
Selain itu, warganet juga diminta untuk lebih dewasa dalam melihat sebuah konten dan tidak menyebarkannya dengan narasi tertentu demi menggaet follower.
"Perlu kedewasaan untuk yang melihat atau yang membuat. Tidak perlu membuat konten yang meresahkan untuk meningkatkan follower. Ini perlu kedewasaan dari konten kreator maupun masyarakat," pungkasnya. (ina/van)
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News