Lujeng Angkat Bicara soal Polemik Kopi Kopiten

Lujeng Angkat Bicara soal Polemik Kopi Kopiten Direktur LSM Pusaka, Lujeng Sudarto.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi (Pusaka), Lujeng Sudarto, menanggapi polemik pencoretan logo Kopi Kapiten yang bergambar mantan Bupati Irsyad Yusuf. 

Persoalan ini mengakibatkan massa yang tergabung dalam Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) menggelar demo ke kantor Pemkab untuk membela Irsyad Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Kasat Korwil Banser Jatim.

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

"Indonesia adalah negara berbentuk republik. Res-publica itu negara menjalankan urusan publiik (rakyat). Bukan urusan pribadi," kata Lujeng kepada BANGSAONLINE.com melalui pesan singkat (WhatsApp), Rabu (28/2/2024).

Ia menjelaskan, res-privata adalah murni urusan privat (pribadi). Jika dalam mengelola negara, seorang pejabat menggunakan personal branding (res-privata), maka akan rentan terjadi overlapping antara fungsi kenegaraan dengan interest pribadi. Hal itu menurut dia bisa didefinisikan sebagai constitutionis corruptio (korupsi ketatanegaraan).

Dengan munculnya kasus penggunaan logo produk kopi bergambar Irsyad Yusuf yang notabene dibiayai oleh anggaran pemerintah, Lujeng selaku pimpinan LSM Pusaka mengingatkan agar ke depan tidak dilakukan lagi.

Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79

"Kepada siapa pun bupatinya, siapa pun pejabatnya, untuk tidak lagi menggunakan personal branding pada domain ketatanegaraan atau pemerintahan," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan jikalau hal-hal simbolik atau personal dibawa ke ruang publik pemerintahan, yang muncul adalah bukan public representative, tetapi personal relresentative. Jika nanti katakan ganti rezim juga akan terjadi pergantian simbol.

Menurut dia, ruang publik dan pemerintahan bukan arena perlombaan interest group dan personal branding. Jika hal itu tidak disadari secara saksama, diduga tidak menghormati penguasa sebelumnya.

Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan

"Akhirnya kalau terjadi evaluasi terhadap hal-hal yang berbau vested interest adalah dituduh sebagai tidak menghomari rezim yang sebelumnya," pungkasnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO