Upaya Tingkatkan PAD, Disbudporapar Sumenep Naikkan Harga Tiket Masuk Objek Wisata

Upaya Tingkatkan PAD, Disbudporapar Sumenep Naikkan Harga Tiket Masuk Objek Wisata Moh. Iksan, Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui dinas kebudayaan pemuda olahraga dan pariwisata (disbudporapar) menaikkan harga tiket masuk di 3 objek wisata sekaligus.

Ketiga objek wisata tersebut adalah , , dan .

Baca Juga: Usai Dilantik, Bupati Sumenep Komitmen Bangun Sumenep dengan Evaluasi Program yang Telah Berjalan

Menurut Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, kenaikan retribusi wisata yang dikelola pemkab ini masih dalam kategori tahap wajar. Ia memastikan kenaikan retribusi tersebut juga mengacu peraturan daerah (perda) nomor 01 tahun 2024.

“Yang demikian, nominal kenaikan tiket masuk di 3 destinasi wisata itu masih terjangkau dan ada payung hukumnya," terangnya.

Iksan mengatakan kenaikan retribusi wisata tersebut berlaku mulai awal Maret 2024.

Baca Juga: Demi Wujudkan Swasembada Pangan, DKPP Sumenep Gencar Sosialisasi dan Dorong Peningkatan Hasil Tani

Namun sejak Januari 2024, sosialisasi tentang penyesuaian atau kenaikan retribusi di 3 objek wisata tersebut sudah dilakukan. Sehingga, masyarakat yang datang ke tiga objek wisata tersebut di bulan Maret tidak terkejut dengan adanya kenaikan tarif.

Adapun harga tiket masuk di dan Lombang pada hari biasa untuk wisatawan mancanegara Rp20 ribu per orang. Wisatawan lokal atau nusantara kategori dewasa senilai Rp10 ribu dan anak-anak Rp5 ribu.

Sementara saat weekend dan hari libur, harga tiketnya untuk wisatawan asing (mancanegara) Rp30 ribu, wisatawan lokal dewasa Rp15 ribu, dan anak-anak Rp10 ribu.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumenep Ingatkan Agar Raperda KDRT Segera Dibahas Bersama Pemda

Adapun, tiket masuk ke , wisatawan asing Rp20 ribu, wisatawan lokal untuk dewasa Rp10 ribu dan anak-anak Rp6 ribu.

Iksan yakin dengan penyesuaian retribusi yang baru, target PAD sektor wisata 2024 yang ditetapkan R0p847 juta akan tercapai.

“Insyaalllah kami yakin dengan penyesuaian retribusi yang baru, PAD sektor wisata akan tercapai di tahun 2024. Target PAD disbudporapar di sektor wisata sebanyak Rp847 juta bisa tercapai dengan baik,” tandasnya. (aln)

Baca Juga: Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong Kesejahteraan UMKM Melalui Pembinaan dan Sejumlah Program

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO