Upaya Tingkatkan PAD, Disbudporapar Sumenep Naikkan Harga Tiket Masuk Objek Wisata

Upaya Tingkatkan PAD, Disbudporapar Sumenep Naikkan Harga Tiket Masuk Objek Wisata Moh. Iksan, Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui dinas kebudayaan pemuda olahraga dan pariwisata (disbudporapar) menaikkan harga tiket masuk di 3 objek wisata sekaligus.

Ketiga objek wisata tersebut adalah , , dan .

Menurut Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, kenaikan retribusi wisata yang dikelola pemkab ini masih dalam kategori tahap wajar. Ia memastikan kenaikan retribusi tersebut juga mengacu peraturan daerah (perda) nomor 01 tahun 2024.

“Yang demikian, nominal kenaikan tiket masuk di 3 destinasi wisata itu masih terjangkau dan ada payung hukumnya," terangnya.

Iksan mengatakan kenaikan retribusi wisata tersebut berlaku mulai awal Maret 2024.

Namun sejak Januari 2024, sosialisasi tentang penyesuaian atau kenaikan retribusi di 3 objek wisata tersebut sudah dilakukan. Sehingga, masyarakat yang datang ke tiga objek wisata tersebut di bulan Maret tidak terkejut dengan adanya kenaikan tarif.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO