Oleh: Eggyawang Setia Pradikta
Media memiliki peranan yang sangat penting sebagai salah satu pilar berdiri tegaknya asas demokrasi di Indonesia, khususnya untuk terus mengawal seluruh proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Debat Pilbup Blitar Dihentikan, Salah Satu Paslon Diduga Langgar Tata Tertib
Tidak bisa dipungkiri, bagaimana berjalannya pelaksanaan pesta demokrasi memang salah satunya tidak akan pernah bisa dilepaskan dari adanya peran dan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh media massa.
Sebab, media merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi penerapan asas demokrasi di dalamnya. Karena bagaimana tumbuh dan berkembangnya demokrasi juga tidak bisa langsung dilepaskan begitu saja dari peranan media.
Peranan media yakni untuk menyuguhkan beragam informasi apapun seputar Pemilu mulai dari sebelum dilaksanakan, proses pelaksanaan hingga pascapencoblosan seperti sekarang ini, yang mana seluruh informasi tersebut disajikan kepada khalayak publik agar masyarakat turut serta dalam mengawal proses sirkulasi kepemimpinan tersebut.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU
Akademisi Ungkap Peran Media dalam Pelaksanaan Pemilu
Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang (UM), Akhirul Aminulloh berpendapat bahwa media terbagi atas 2 jenis, yakni media mainstream dan media sosial.
Kedua media tersebut sama-sama memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia, karena keduanya berperan dalam memberikan sosialisasi mengenai visi, misi dan program kerja dari para kandidat yang berkontestasi pada panggung Pemilu.
Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU
Sehingga dari informasi yang disajikan oleh media itu, kemudian masyarakat secara umum mampu mendapatkan banyak sekali wawasan dan mereka pada akhirnya akan mampu menentukan siapa kandidat yang menurut mereka paling mewakili kepentingan rakyat untuk dipilih.
Media Masih Relevan sebagai Pilar Demokrasi
Meski di tengah banyak sekali pro dan kontra terkait adanya kemungkinan media mainstream yang dimiliki oleh oara petinggi partai sehingga bisa saja hasil informasi yang mereka olah kemudian disampaikan di masyarakat terlalu objektif.
Baca Juga: Gus Barra Lebih Inovatif, Gagas Pindahkan Pusat Pemerintahan sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
Serta ada pula pro dan kontra yang mewarnai media sosial lantaran di sana seluruh pihak mampu menjadi produsen dan sangat berpotensi memunculkan banyak disinformasi dan misinformasi, namun nyatanya keberadaan media masih sangat relevan sebagai salah satu pilat penjaga demokrasi di Indonesia.
Namun dengan peranan penting yang dimilikinya, ternyata juga memang tidak semua media mampu menjalankan peran sebagai penjaga pilar demokrasi itu. Karena beberapa diantara media justru menjadi partisan bahkan keberadaan media partisan tersebut mampu semakin merusak tatanan demokrasi dengan keberpihakannya.
Alih-alih mengawal pelaksanaan Pemilu dengan menjadi pilar berdiri tegaknya sistem demokrasi, namun keberadaan media yang partisan justru menjadi perusak dari sistem demokrasi.
Baca Juga: Tiba di Kota Blitar, KPU Segera Lakukan Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Jatim
Sementara itu, bagi media non-partisan, mereka tetap menjadi pilar demokrasi dengan adanya objektivitas pemberitaan atau informasi yang mereka sajikan sesuai dengan fakta dan data yang ada di lapangan, serta mereka terus mampu menjaga independensinya dari adanya kemungkinan campur tangan pihak luar.
Keberadaan Media Sangat Dihargai di Indonesia
Keberadaan media sampai detik ini nyatanya memang masih sangat dihargai di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari bagaimana peran pentingnya untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara agar bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Libatkan 1200 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Bagaimana tumbuh suburnya media di jaman sekarang ini, memang tidak bisa dilepaskan dari adanya ekosistem yang baik dan sehat di Tanah Air. Data menunjukkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada tahun 2023 lalu secara nasional terus mengalami kenaikan hingga sebesar 0,97 poin.
Pada tahun 2023 saja, IKIP di Indonesia berada pada angka 75,40 atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya berada pada angka 74,43 saja. Seluruh hal tersebut semakin membuktikan bahwa bangsa ini sangat menghargai dan menghormati keberadaan media.
Seluruh Pemilik Media dan Jurnalis Harus Kedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk Kawal Pemilu
Baca Juga: KPU Kota Kediri Libatkan Disabilitas saat Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Dalam tujuannya untuk terus mengawal penuh seluruh proses pelaksanaan Pemilu 2024, maka hendaknya para pemilik media dan juga para jurnalis mampu terus mengedepankan kode etik jurnalistik.
Bukan hanya itu, namun hendaknya mereka semua juga mampu bekerja sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam Undang-Undang (UU) Pers. Karena segenap elemen bangsa di Indonesia sangat mengharapkan adanya media yang mampu melaksanakan fungsinya dengan baik.
Masyarakat sangat berharap adanya media yang mampu netral dan secara edukatif hadir di tengah warga, yang mana tentunya semua itu tetap mengacu pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.
Baca Juga: Nonton Bareng 'Tepatilah Janji' di SMKN 2, Cara KPU Kota Kediri Sosialisasikan Pilkada 2024
Dukung Penuh Independensi Media sebagai Pilar Demokrasi
Dosen sekaligus pengamat komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Nyarwi Ahmad mengatakan bahwa media kapanpun itu memang harus terus independen. Adanya semangat independen merupakan hal yang penting karena keberadaan dan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi sehingga sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat.
Hendaknya media tidak sekedar menjadi pengamat yang mengawasi, mengevaluasi dan mengingatkan kinerja para elite politik saja serta memberikan kritik pada beberapa lembaga mengenai penegakan hukum.
Namun, media juga perlu untuk terus mengangkat atau merespon beberapa isu yang berkembang di tengah masyarakat seperti isu ekonomi, poliitk, hukum, pendidikan, kebudayaan dan lain sebagainya.
Dengan keberadaan media yang mampu melaksanakan seluruh tugas dan fungsi tersebut secara baik, maka pelaksanaan asas demokrasi di Indonesia sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi lantaran pastinya asas tersebut akan tetap kokoh berdiri tegak karena salah satu pilarnya, yakni media telah berfungsi sebagaimana mestinya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News