"Karena belum ada perkembangan yang signifkan sehingga jasad bayi dikuburkan. Apalagi tidak menemukan alat bukti yang mengarah kepada pelaku," kata dia, Senin, (8/4/2024).
Penguburan bayi yang dilakukan oleh tim gabungan dari polisi dan pihak rumah sakit terungkap belum mengantongi hasil visum. Sebelumnya penemuan mayat bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum dan autopsi.
"Untuk visumnya juga belum keluar karena harus menunggu tujuh hari," ungkapnya.
Disinggung soal gaet tim dokter dari RS Bhayangkara untuk menggali petunjuk, Dedy menyebut tidak mengambil langkah tersebut.










