Ketua DPRD Bangkalan Efendi saat menandatangani raperda fasilitas pesantren didampingi wakil ketua dewan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pondok pesantren di Bangkalan bisa bernapas lega. Pasalnya, DPRD Bangkalan telah menginisiasi terbitanya rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitas penyelenggaraan pesantren.
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, mengatakan raperda fasilitas penyelenggaran pesantren sangat urgen di Bangkalan. Mengingat, Bangkalan merupakan kota pelopor pesantren di Madura.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Keluarga Korban Pencabulan Desak Kemenag Bangkalan Cabut Izin Ponpes di Galis
- Kinerja Pelayanan Publik di Bangkalan Merosot, Dewan Desak Perombakan Total
- Tegas! Ketua DPRD Bangkalan Sebut Parkir Berlangganan Harus Profesional dan Bebas Pungutan Ganda
"Lahirnya raperda pesantren sebagai wujud komitmen kehadiran Pemerintah Bangkalan dalam penyelenggaran proses belajar mengajar di pesantren dan peningkatan SDM santri," ucapnya kepada wartawan saat ditemui usai rapat paripurna penetapan raperda, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, raperda tersebut akan membantu pendanaan pondok pesantren, baik dari aspek pembangunan fisik atau pendanaan kegiatan pesantren.
"Kegiatan-kegiatan pesantren bisa nanti dibantu anggarannya," ungkapnya.
"Pemerintah akan support dana kalau ada kegiatan atau kajian keilmuan di pesantren, mengingat selama ini jika pesantren ada kegiatan pendanaannya lewat swadaya," tambah politikus Gerindra ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




