Perlu Ada Mahkamah Nahdliyah

Perlu Ada Mahkamah Nahdliyah Dr. KHA Musta'in Syafi'i MAg

Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'i MAg. . . 

BANGSAONLINE.com - Muktamar NU gaduh, Muktamar Muhammadiyah teduh. Begitu kata media. Tidak bisa disalahkan, meski tidak mutlak benar. Kini, kedua Muktamar itu telah usai dan pemimpin masing-masing ormas telah berhasil dipilih. Tidak ada bahasa terindah kecuali doa, semoga kedua pemimpin benar-benar amanah dan bisa membawa organisasi ke depan lebih baik.

Sistem Ahlul Halli wal 'Aqdi sungguh ideal, pimpinan kiai dipilih oleh selevel kiai. Yang tidak level, yang politikus, yang busuk, haram ikut apalagi mengintervensi. Rusak jadinya, kayak di Muktamar NU kemarin. Zaman Umar ibn al-Khattab sudah ada macam itu. Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah bahkan Vatikan menggunakannya dalam pemilihan Paus. Umat kristiani sabar menunggu dan tak berkedip memandangi cerobong gereja, menanti asap putih keluar, pertanda Sri Paus baru telah terpilih.

Banyak media memberitakan ada kecurangan, tindak amoral, politik uang, preman politik yang menajisi Muktamar NU. Itu sudah berlalu semoga Allah SWT mengampuni para penjahat Muktamar. Kita ambil semua itu sebagai pelajaran berharga demi menggapai Muktamar ke depan lebih bersih dan terpuji, baik di hadapan Tuhan maupun di hadapan manusia. Berikut ini sepercik pemikiran :

Pertama, mengoptimalkan peran kiai sepuh, utamanya Syuriah. Kiai-kiai ini wajib bertindak tegas, adil dan berani. Ini mutlak dan inilah kuncinya. Sejak Muktamar Makassar lalu, semua orang membicarakan adanya kecurangan, bahkan terang-terang mengaku ada politik uang oleh salah satu calon. Tapi para kiai itu dingin-dingin saja, seolah tidak mendengar, tidak terjadi apa-apa, lalu tidak ada tindakan apa-apa yang berarti.

Dengan mengandalkan haibah kekiaiannya, di Muktamar kemarin, Sang Rais Aam hanya memberi nasehat dengan bahasa memelas dan eksyen air mata, sehingga semua terpaksa diam. Barakallah fik.

Sangat bagus, tapi tidak berarti persoalan besar sudah selesai. Diam itu murni karena Muktamirin masih punya hormat kepada kiai. Api kemarahan masih aktif dalam sekam dan muntut Rais Aam dan seluruh jajaran Syuriah turun tangan, melakukan "taghyir al-munkar bi al-yad", menindaklanjuti laporan kecurangan dan menyelesaikannya secara adil dan tuntas, bukan sekedar taushiah. Lha kalau tidak wadul ke Syuriah, lalu wadul kepada siapa?

Sebagai lembaga tertinggi dan punya otorita, Syuriah dituntut tanggap terhadap semua bentuk keburukan yang menodai Muktamar, semisal kecurangan panitia, politik uang, penzaliman Banser, intervensi politikus dll. Mestinya mereka turun dan melakukan "tabayyun". Kemudian temuannya dimusyawarahkan dan diambil keputusan secara tegas, bersih dan jujur.

Syuriah wajib menggunakan hak vetonya dan membatalkan hasil pemilihan Ketua Tanfidz bila terbukti cacat hukum. Itu baru Syuriah yang genah dan amanah.

Sayang, sampai Muktamar kemarin Syuriah tidak memiliki langkah demikian, cenderung pasif dan mengesahkan begitu saja hasil pemilihan Ketua Tanfidz tanpa mempertimbangkan keberatan-keberatan yang berdasar. Itu tidak fair dan sepihak. Dan itulah yang oleh al-marhum KHM Yusuf Hasyim disebut sebagai politik belah bambu. Yang satu diangkat dan yang lain diinjak.

Kedua, perlu ada Mahkamah Nahdliyah. Mahkamah ini bertugas, antara lain: menyelesaikan sengketa di internal NU, mengawasi jalannya Muktamar, sebagai badan kehormatan pengurus dan lain-lain. Mahkamah ini beranggotakan semua anggota Syuriah plus kiai-kiai sepuh yang ditunjuk. Sebenarnya Mahkamah ini tidak perlu ada, jika Syuriah mau berfungsi sebagai pengadilan dan bertindak tegas. Hadalana Allah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO