KPU Tuban Tindak Lanjuti Coklit Bermasalah Temuan Bawaslu

KPU Tuban Tindak Lanjuti Coklit Bermasalah Temuan Bawaslu Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh saat sambutan pada acara sosialisasi tahapan pencalonan pilgub dan pilkada serentak 2024, belum lama ini.

"Yang pasti hasil temuan Bawaslu bagian dari menjaga proses yang berkualitas. Harapan kita dari proses yang berkualitas ini akan menghasilkan data yang berkualitas," tegasnya.

Zakiyah juga menjelaskan proses coklit yang dilakukan pantarlih untuk memastikan nama-nama yang tercatat dalam stiker sudah sesuai dan sah. Yaitu dengan meminta kepada pemilih dan atau anggota keluarga pemilih untuk menunjukkan beberapa dokumen kependudukan, seperti, KTP-el, KK, biodata penduduk, atau identitas kependudukan digital (IKD).

"Yang pasti temuan dari Bawaslu itu termasuk persentasi yang kecil dari jumlah DPT di Kabupaten Tuban," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tuban menemukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang bermasalah di tiga kecamatan saat melalukan uji petik pada minggu ketiga.

Coklit bermasalah tersebut ada di Kecamatan Bancar, Senori, dan Tambakboyo. Di tiga kecamatan itu ditemukan ada 21 KK di 4 TPS yang tidak dilakukan coklit dengan benar sesuai Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.

Perinciannya, di Kecamatan Bancar ada 1 TPS dan sebanyak 33 KK yang coklitnya bermasalah. Lalu, di Kecamatan Senori 1 TPS ada 6 KK, dan Kecamatan Tambakboyo ada 2 TPS sebanyak 12 KK bermasalah. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO