Masuk Masa Cuti Kampanye, Baliho Halindra saat Jabat Bupati Tuban Ada yang Belum Dicopot

Masuk Masa Cuti Kampanye, Baliho Halindra saat Jabat Bupati Tuban Ada yang Belum Dicopot Baliho bergambar petahana Aditya Halindra Faridzky yang masih terpasang di depan SMPN 4 Tuban. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Sejumlah banner dan baliho bergambar Aditya Halindra Faridzky saat menjabat sebagai Bupati Tuban di beberapa titik masih ada yang belum diturunkan. Terutama di depan lembaga pendidikan,

Sebab, banner itu seharusnya dicopot lantaran Halindra sebagai petahana sedang cuti dari jabatannya saat memasuki masa kampanye .

Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Buku Tentang Kisah Kinerja Pengawasan Pemilu 2024

Salah satunya baliho berukuran besar telah terpampang di depan SMPN 4 Tuban, pada Senin (7/10/2024) terlihat belum dicopot.

Baliho bergambar Halindra yang mengenakan jaket kuning itu menghadap utara, berdiri persis di depan SMPN 4 Tuban.

Berdasarkan rakor pada 24 September 2024 lalu antara dan , disepakati baliho tersebut untuk segera diturunkan. 

Baca Juga: Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban

Nyatanya, hingga saat ini baliho yang menggunakan fasilitas itu tak kunjung diturunkan

"Betul kami sudah melakukan rakor mengenai hal itu dan mengundang berbagai stakeholder juga," kata Ketua Tuban, M Arifin.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menyatakan, melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu () telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Terutama, mengenai penurunan baliho atau banner dari incumbent Bupati dan Wakil Bupati yang sama-sama menjalani cuti masa kampanye dan masih terpasang.

"Pada 24 September lalu, telah dilakukan rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan Kabupaten Tuban. Intinya, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini terus berproses," beber Arif sapaan akrabnya

Kata dia, sesuai hasil audiensi Tuban dengan Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, telah menjalankan berbagai langkah sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Pada kesempatan itu, Pjs. Bupati telah mengoordinasikan dengan OPD dan memberikan arahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari 600-an banner hasil rekomendasi di kecamatan, sebagian besar sudah diproses karena ada banner yang dipasang juga oleh masyarakat di lapangan.

"Pjs. Bupati terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan saat ini sudah dalam proses pencopotan," timpalnya.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

Selanjutnya, melakukan evaluasi dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, hingga monitoring dan evaluasi, terutama yang menggunakan fasilitas negara.

Selanjutnya, berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan dan OPD terkait guna memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.(wan/van)

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO