SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang oknum guru SMK di kawasan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya diduga melakukan pencabulan kepada salah satu siswinya di sebuah hotel jalan Gubeng Pojok.
Aksi tersebut diketahui saat korban, sebut saja Mawar, meminta teman-temannya untuk menggrebek perilaku sang guru inisial Y di kamar hotel.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Salah satu teman Mawar inisial JR mengatakan, sebelum kejadian penggerebekan, Mawar sempat bercerita kepada temannya jika Y melakukan telah pelecehan verbal. Dikatakan JR, saat itu Y menawarkan Mawar untuk diantar berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Saat dibonceng, korban diminta untuk memeluk Y dan bahkan diminta untuk memegang alat kelaminnya," ungkap JR.
Di hari berikutnya,Sabtu (26/10/2024) Sekolah tersebut dilibatkan dalam suatu acara konser musik di sebuah Mall di Surabaya. Dengan modus memiliki voucher menginap, Y mengajak Mawar menginap di hotel karena acara dijadwalkan selesai hingga malam.
Baca Juga: Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
Mawar pun menceritakan hal tersebut kepada teman-temannya.
"Saya ingin membuktikan apa maksud Y. Semua teman saya merasa aneh; kenapa Mawar, yang tinggal di Surabaya, ditawari menginap di hotel?," sebut JR.
Para teman Mawar pun sepakat untuk menggrebek kamar hotel tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Situasi tegang sempat terjadi. Y tak bisa mengelak saat ditunjukkan bukti chatnya dengan Mawar dan hal tersebut terdengar oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Supardi, guru bagian kesiswaan saat dikonfirmasi mengatakan jika kasus tersebut sudah ditangani secara internal. Namun, dia irit bicara dan enggan membeberkan secara detail.
"Sudah diselesaikan di sekolah," katanya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Gubeng mengaku belum mendapat laporan terkait kejadian tersebut
Baca Juga: Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung
“Kita tidak ada laporan terkiat itu, kalau memang ada kejadian itu dan diselesaikan secara internal Sekolah semestinya pihak Kecanatan diikut sertakan,” kata Camat Gubeng, Eko Purnomo saat dikonfirmasi Rabu (30/10/2024). (rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News