MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menagih hutang memang pekerjaan yang beresiko. Yang dialami Woliyadi (50) ini buktinya. Mendatangi rumah Yani (50) warga Dusun Jabung Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Mojokerto dengan tujuan menagih hutang, yang didapat malah bogem mentah di kepalanya.
Tidak hanya itu, kepala Woliyadi juga dibentur-benturkan tembok. Bahkan, nyawa warga Desa Bening Kecamatan Gondang itu terancam jika tidak cepat kabur dari rumah Yani. Sebab, Yani belum puas hanya dengan menghajar korban melainkan mencoba membacoknya dengan celurit.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Korban langsung mengamankan diri ke Polsek Jatirejo sekaligus melaporkan perbuatan Yani. Petugas Polsek Jatirejo pun langsung mengamankan Yani untuk diperiksa intensif. Naas yang dialami korban tersebut terjadi pada Minggu (06/09) malam.
Sekitar pukul 19.30 malam itu korban mengajak Iawan temannya mendatangi rumah pelaku untuk menagih pembayaran tengslah. Diduga kuat, pelaku tersinggung dengan pembicaraan korban dan Iwan yang mengancam bakal melaporkan ke polisi.
Kontan dia berdiri dan menjambak rambut korban sembari memukuli serta membentuh-benturkan ke tembok ruang tamunya. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga lari ke dapur untuk mengambil celurit sembari berucap kasar. ''Tak pateni koen (saya bunuh kamu),'' ujar Woliyadi menirukan perkataan Yani.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Meresa nyawanya terancam sembari masih kesakitan korban langsung keluar dari ruang tamu pelaku dan memacu motornya menuju Mapolsek setempat. Kapolsek Jatirejo AKP Akhmadi membenarkan adanya kasus tersebut. ''Korban dan temannya sudah kita mintai keterangan, begitu juga pelaku sudah kita amankan kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,'' ujarnya. (gun/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News