SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Beberapa anggota TNI dan 3 warga sipil terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) yang digelar Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) V/4-1 Sidoarjo di Jalan Raya Cemeng Kalang Kecamatan Sidoarjo, Selasa (8/9).
Salah satu anggota TNI yang ditilang karena membawa STNK yang tidak berlaku lagi. Sedangkan warga sipil yang terjaring karena menggunakan jaket militer. Mereka pun diminta melepas atribut tersebut.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Menurut Komandan Sub Denpom V/4-1 Sidoarjo, Kapten CPM A. Nasution yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, operasi tersebut atas instruksi langsung Panglima TNI untuk melaksanakan pekan disiplin anggota TNI menjelang peringatan HUT TNI ke-70 pada 5 Oktober 2015 nanti.
“Operasi ini sengaja kita lakukan di Jalan Raya Cemeng Kalang karena sering dilalui anggota TNI. Hasilnya, kita berhasil mendapatkan sejumlah anggota TNI yang STNK nya belum diperpanjang dan tidak memiliki SIM. Semua akan kita tilang dan dikirim ke Denpom untuk di proses lebih lanjut,” papar Nasution.
Dijelaskan, operasi dengan sandi Operasi Waspada Wira Clurit tersebut berlaku selama setahun sejak dibuka pada bulan Januari 2015 lalu. Menurutnya, anggota TNI sering mengalami kecelakaan lalu lintas dan banyak anggota TNI yang tidak diselengkapi surat-suratnya. Seperti SIM, STNK dan lainya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
” Atribut TNI yang digunakan warga sipil, kita sita. Karena mereka bukan anggota TNI dan tidak berhak memakaianya, Takutnya, banyak kejahatan yang mengatasnamakan anggota TNI dengan memanfaatkan atribut kita,” pungkasnya. (cat/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News