KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota, merespons kasus pengadangan dan keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di pertigaan Kodim 0809 Kediri yang viral di media sosial.
Diketahui, dua orang menyerang Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri (Kajari) masih dimintai keterangan.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota dan OPD Kunjungi Gereja
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (24/122/2024), membenarkan kejadian hari Senin tanggal 23 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 atau 8 malam tersebut.
Menurut Kapolres, awalnya saat Mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, mulai jalan Hasanuddin sampai pertiga Kodim atau di jalan imam Bonjol, dikuntit dua pengendara sepeda motor dan mengedor-gedor mobil dan meneriaki berhenti-berhenti.
"Karena lampu merah pengendara dua pengendara sepeda motor tidak dikenal turun yang satu menghadang di depan kap kendaraan, dan yang satu mengendor pintu, "kata AKBP Bramastyo Priaji, Selasa petang (24/12/2024).
Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal
Motif tindakan kedua orang tersebut, lanjut AKBP Bramastyo, diduga merupakan tindakan tidak menyenangkan terhadap Bapak Kajari dan keluarga yang berada didalam mobil.
Merasa terancam, Bapak Kajari bertindak (untuk) mengamankan baik untuk diri sendiri dan keluarga,"imbuh AKBP Bramastyo Priaji.
AKBP Bramastyo menambahkan, kedua pelaku yang akhirnya diketahui bernama HSL, (33) warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota Kediri dan AF (42) warga Mojo Kabupaten Kediri, sampai saat ini masih dimintai keterangan.
Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
Terkait penembakan (ke udara) Kapolres Kediri Kota menyampaikan sudah sesuai dengan Perpu Nomor 1 tahun 2022 tentang perizinan pengawasan dan pengendalian peralatan keamanan yang digolongkan senjata api dalam pasal 163 disebutkan bahwa beberapa pejabat pemerintahan seperti kepala tinggi negara, kepala daerah, legislatif, pejabat polri, pejabat TNI, pejabat pegawai negeri sipil, yang memiliki surat keputusan jabatan kemudian sehat jasmani rohani, lulus tes psikologi kemudian mahir dan cakap nembak diberikan izin untuk memiliki dan menggunakan senjata api,
"Dalam hal ini Bapak Kajari Kabupaten memiliki surat izin khusus pengguna senjata api yang dikeluarkan oleh Kapolri dan masih berlaku sampai pada tahun 2030,"tutup Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video keributan antara mobil dinas plat merah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, dengan pengendara motor di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di pertigaan Kodim 0809 Kediri, viral di media sosial. Kejadian itu terjadi pada malam hari saat Kajari bersama keluarganya tengah berlibur di Kediri.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Dalam video tersebut, terlihat dua orang pengendara motor menghadang mobil dinas yang dikendarai Kajari bersama anak-anaknya. Salah satu dari mereka bahkan tampak merekam video sembari mendobrak pintu mobil.
Situasi memanas dan akhirnya Kajari Kabupaten Kediri mengeluarkan postol dan melepaskan tembakan peringatan. Namum kedua pengendara tersebut tak menghindar, malah berusaha merebut senjata api yang dipegang Kajari.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, saat ditemui di Kantornya, Selasa (24/12/2024) mengatakan bahwa insiden bermula ketika mobil dinas Kajari terlihat diikuti oleh dua orang tak dikenal setelah makan malam. Ketika tiba di pertigaan, kedua pengendara motor mendadak menghadang laju kendaraan dan melontarkan kata-kata bernada ancaman.
Baca Juga: Outdoor Videotron di Mapolres Kediri Kota Diresmikan
"Pak Kajari kaget, apalagi saat itu beliau bersama keluarga. Melihat situasi yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya, beliau akhirnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara," kata Iwan.
Kajari dan keluarganya, termasuk anak-anak yang masih kecil, dilaporkan mengalami syok akibat insiden tersebut.
"Anak-anak, terutama yang perempuan berusia tujuh tahun, pasti merasa takut. Namun, alhamdulillah, Pak Kajari tidak mengalami luka serius," tambah Iwan.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
Menurut Iwan, pihaknya belum tahu pasti apa motif dari kejadian kemarin. Ia menjelaskan kasus ini kini telah diserahkan sepenuhnya ke Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Iwan. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News