Barang Elektronik di SMPN 1 Bangkalan Digondol Maling, Kerugian Capai Rp300 Juta

Barang Elektronik di SMPN 1 Bangkalan Digondol Maling, Kerugian Capai Rp300 Juta SMPN 1 Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah barang elektronik penunjang kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Bangkalan raib tanpa jejak. Hilangnya barang elektronik itu diduga akibat aksi pencurian yang melibatkan orang dalam.

Kepala SMPN 1 Bangkalan, Hermanto, mengatakan bahwa barang elektronik bantuan dari pemerintah pada 2023 lenyap. Kehilangan tersebut diketahui saat pihak sekolah hendak menggunakannya untuk penunjang kegiatan belajar mengajar.

"Dari awal memang masih belum pernah terpakai, karena rencana kami mau dipakai untuk program boarding school. Ternyata saat hendak dipakai, ada beberapa yang hilang," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Mendapati ada kekurangan, pihak sekolah langsung melakukan rapat internal dan mengonfirmasi pada penanggung jawab, pemegang kunci, dan petugas keamanan.

"Saat ditanya, internal kami tidak ada yang tahu, makanya kami putuskan melapor ke dinas pendidikan lalu kemudian melapor ke Polres Bangkalan," ucap Hermanta.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan petugas telah memeriksa 7 saksi dari internal sekolah dalam penyelidikan kasus kehilangan barang elektronik.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan pada 7 saksi, juga sudah melakukan olah TKP. Pemeriksaan yang kami lakukan tidak ditemukan adanya kerusakan pada jendela yang mungkin dibobol oleh pihak luar," tuturnya.

Ia menduga, peristiwa hilangnya barang elektronik sudah lama, namun baru diketahui sehingga kemudian dilaporkan pada polisi.

"Kalau kasus yang lama seperti ini, biasanya kesulitan yang kami alami pada pengumpulan bukti-bukti. Kami masih coba mencari jejak dari CCTV yang ada di sekitar lokasi," ujarnya.

Barang elektronik yang dilaporkan hilang di antaranya LCD, komputer, proyektor beserta AC. Barang-barang itu masih belum pernah digunakan sejak tiba di sekolah.

"Hilangnya barang-barang itu diperkirakan merugikan sekitar Rp300 juta-an. Kami akan terus berupaya melakukan penyelidikan, hingga kasus ini terungkap," pungkasnya. (fat/uzi/mar)