Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Darah tersebut, semakin lama, semakin mengental, semakin memadat seirama dengan perjalanan waktu dan menggumpal. Begitulah pola pikir para kiai dulu, sangat teliti dan mengikuti proses, lalu diambil hasil akhirnya saja agar lebih mudah dipahami. Yaitu darah segumpal atau segumpal darah sebagai terjemahan kata “‘alaqah”. Nafa’ana Allah bi’ulumihim.
‘Alaqah, berakar pada kata dasar yang terdiri dari tiga huruf, yakni: 'ain, lam, dan qaf. Senada dengan kata ‘alaq pada awal surah al-‘Alaq, wahyu perdana yang turun. Kamus mana pun menerjemahnya dengan menggantung, bergelantungan, tergantung, nyantol, berhubungan, terkait, dan sebagainya.
Secara gamblang, kata ‘alaqah mengekspresikan makna, bahwa benda tersebut sedang terkait dan bahkan menggelantung pada benda lain. Bagi penulis, ‘alaqah adalah bahasa simbol yang menggambarakan hewan lintah, baik sifat maupun kerjanya. Memang bahasa arabnya lintah adalah ‘alaqah.
Jadi, ‘alaqah atau al-‘alaq dalam Alqur’an yang mengunggah proses kejadian anak manusia pada fase pertama setelah nuthfah, air sperma, bahasa paling pas ya ‘alaqah itu. “Darah menggumpal” yang menempel erat dan menggelantung pada dinding rahim, lalu terus-menerus mengisap nutrisi yang sudah disediakan Tuhan secara disiplin sesuai sunnah-Nya.
Semakin lama, ‘alaqah itu semakin tumbuh besar dan semakin membesar dan tetap menggantung persis seperti kerja lintah yang sedang menempel ke kulit manusia atau hewan dan mengisap darah tanpa henti sampai pada fase berikutnya.
Maka, maha benar Tuhan yang memakai kata ‘alaqah pada obyek ini sungguh bahasa metaforis, tasybih baligh dan bernilai tinggi. Allah a’lam.
Berbeda dengan kata mudlghah yang diterjemah dengan daging segumpal dalam porsi kecil seukuran sesuapan. Daging yang menggumpal dan elastis sebagai bahan dasar terciptanya janin. Itu terjemahan yang mudah dipahami dan sangat bagus. Sungguh bijak para ulama terdahulu dalam penyajian ini.
Akan tetapi tafsir ini mau menyuguhkan asal makna kata “mudlghah”. Jika itu dari unsur “mim, dlad, dan ghin”, yang makna aslinya adalah mungunyah, kunyahan. Makna ini menggambarkan, bahwa daging yang dikunyah di dalam rongga mulut itu ya segitu itu, segumpalan kecil, sepantasnya. Tidak mungkin satu kepalan tangan, karena mulutnya nggak muat.
Lagian, sifat daging tersebut harus empuk dan elastis. Tidak keras dan tidak ambyar sehingga mudah dikunyah dan dinikmati. Itu pasti dan harus begitu adanya. Di sisi lain, daging yang keras maupun ambyar teksturnya tidak akan bisa dipakai untuk pembuatan janin manusia yang ada unsur tulang, daging, dan lain-lain.
Bisa ditanyakan kepada ahli membuat jajanan, kue, dan sebagainya. Sesuai kurikulumnya, jeladren atau adonan haruslah lunak dan lentur, sehingga mudah dibentuk model apapun sesuai desainernya. Dengan makna ini, kiranya lebih pas sesuai perspektif filologis. Allah ‘alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




