Penganiayaan kurir di Pamekasan.
Tak lama kemudian, Arif datang dalam kondisi emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan kepada Irwan tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan prosedur pengembalian barang.
"Saya sudah menjelaskan bahwa barang bisa dikembalikan melalui aplikasi, tapi pemesan tidak mau tahu. Saya hanya kurir, tidak tahu menahu soal isinya," ucap Irwan.
Setelah kejadian tersebut, Irwan kembali membawa paket dan langsung melaporkan kejadian ke Mapolres Pamekasan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tertanggal 30 Juni 2025.
"Kejadian ini membuat saya trauma. Saya sudah melaporkannya ke polisi," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan laporan terkait kekerasan terhadap kurir di wilayah hukumnya.
"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Jika nanti ditemukan bukti yang cukup dan pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka, InsyaAllah akan segera dilakukan tindakan," tuturnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






