
Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah.
Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.
Adapun untuk keadaan BPJS Kesehatan Cabang Madiun juga tidak jauh berbeda. Peningkatan jumlah kepesertaan dan fasilitas kesehatan yang telah turut mendukung.
Keadaan ini disampaikan oleh Wahyu Dyah Puspitasari selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun.
"Di BPJS Kesehatan Cabang Madiun dalam semeter I tahun 2025 jumlah Badan Usaha yang sudah bekerjasama sebanyak 2.484, pekerjanya ada 60.707, dan total jiwa ada 133.388," terang Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa memang masih ada badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya atau menunggak pembayaran. Sehingga akan menggunakan jasa pihak ketiga bila mana tidak bisa terselesaikan. (dro/van)