Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu di Prigen

Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu di Prigen Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Pasuruan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis di wilayah Kecamatan Prigen. 

Dua orang pria profesi karyawan swasta berinisial KS (45) dan DP (34) dibekuk pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Satresnarkoba mencurigai gerak-gerik KS yang berada di pinggir jalan wilayah Dusun Genengsari, Desa Pecalukan. 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 poket dengan total berat bersih sekitar 2,379 gram. 

Dari hasil interogasi, KS mengaku mendapatkan tersebut dari DP yang kemudian juga berhasil ditangkap di lokasi terpisah.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 kantong plastik berisi dengan total berat 2,379 gram, satu HP merk Samsung warna hitam, satu timbangan elektrik, satu topi rajut, satu bungkus plastik klip, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver dengan nopol N 6724 TAH," jelas Iptu Yoyok, Kasat Resnarkoba saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka KS dan DP menjalankan aksinya dengan motif ekonomi. 

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO