Bupati Blitar Tegaskan Sound Horeg Tak Dilarang, Begini Alasannya

Bupati Blitar Tegaskan Sound Horeg Tak Dilarang, Begini Alasannya Bupati Blitar, Rijanto. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang hiburan sound horeg selama tetap menjunjung etika dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Pernyataan ini merespons perdebatan seputar tren musik jalanan dengan sound system besar dan penampilan dancer yang marak belakangan ini.

“Sebelum ada fatwa dari MUI, kami sudah lebih dulu membuat aturan pengendalian melalui Surat Edaran (SE) yang mengacu pada keluhan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan, setiap penyelenggaraan hiburan sound horeg harus memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya, susunan acara yang tertib, panitia bertanggung jawab, dan pengamanan yang memadai.

Yang paling ditekankan adalah etika tampilan hiburan, khususnya penari yang kerap dikeluhkan karena gerakan atau busana yang dinilai berlebihan.

“Tampilan yang disuguhkan harus memenuhi syarat etika. Itu yang kita batasi,” kata Rijanto.

Disebutkan olehnya, Pemkab Blitar pernah menggagas festival sound horeg di lokasi terbuka agar tidak mengganggu warga. Ia menilai pendekatan ini sebagai solusi agar hiburan tetap berjalan tanpa dampak sosial negatif.

Kendati demikian, Pemkab Blitar tetap membuka ruang penyesuaian jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat atau lembaga terkait.

“Karena memang ini juga ada sisi positifnya. Sound horeg bisa menggeliatkan ekonomi, menghidupkan UMKM, dan menghasilkan dana untuk kepentingan masyarakat, misalnya dari tarif parkir penonton,” ucap Rijanto.

Ia menegaskan, Pemkab Blitar terus melakukan kajian menyeluruh agar manfaat hiburan ini tetap bisa dirasakan tanpa mengabaikan potensi dampaknya.

“Jadi memang kita juga mengkaji semuanya, sisi positif kita akomodasi, dan dampak negatifnya kita eliminasi,” pungkasnya. (ina/mar)