Pasutri Penipu Ratusan Juta di Mojokerto Belum Ditangkap

Pasutri Penipu Ratusan Juta di Mojokerto Belum Ditangkap Kapolsek Pungging AKP Agus Purnomo. foto: realita

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami-istri (pasutri) Titik Kusnaini (30) dan Lamadi (35) terlapor dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta hingga Rabu (21/10) ini belum ditangkap petugas Polsek Pungging.

Kapolsek Pungging AKP Agus Purnomo mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini, kami fokus memintai keterangan dari perwakilan korban yakni 15 orang yang melapor ke polsek. Kami berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini," cetusnya, kemarin (20/10).

Menurut Agus, dari keterangan sementara para korban asal Dusun Pasinan Krajan, Desa Sekar Gadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Uang tabungan yang dibawa kabur terlapor berjumlah puluhan juta rupiah, yang pasti pihaknya akan selidiki semuanya, apakah ada korban tambahan atau tidak.

"Keterangan sementara, uang tabungan yang dibawa kabur terlapor Rp 85 juta, ini masih sementara, sedangkan jumlah korban sebanyak 85 orang," ungkap Agus.

Pihaknya memastikan, setelah merampungkan pemeriksaan terhadap para saksi korban, penyidik akan memanggil terlapor, Titik dan Lamadi. Jika terbukti menggelapkan tabungan warga, pasutri pengusaha toko sembako asal Dusun Pasinan Krajan, Desa Sekar Gadung itu akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Kalau terbukti melanggar pasal tersebut, kedua terlapor terancam pidana kurang dari 5 tahun penjara," kata kapolsek.

Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terkait kasus tersebut. Polsek bersama tiga pilar bakal memantau perkembangan rumah terlapor. "Kami akan koordinasi dengan kades, Bhabinkamtibmas, tokoh agama maupun masyarakat untuk memantau rumah terlapor. Apalagi kedua terlapor dikabarkan tidak menempati rumahnya. Jadi, pendekatan kami kepada para korban tetap mengedepankan pendekatan persuasif," terangnya. (realita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO