Banyak Anak Terlibat, Polres Kediri Tangkap 123 Pelaku Kerusuhan

Banyak Anak Terlibat, Polres Kediri Tangkap 123 Pelaku Kerusuhan Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengamankan 123 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan, pembakaran, dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Kediri, Pemkab Kediri, serta sejumlah Polsek. 

Insiden itu terjadi usai demonstrasi anarkis yang berlangsung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa titik, yakni Kecamatan Ngasem, Gurah, Pare, Plemahan, dan Papar.

“Mereka diamankan karena melakukan aktivitas gangguan kamtibmas, baik merusak fasilitas umum (pembakaran), penjarahan,” ucapnya wartawan saat meninjau lokasi kebakaran di Kantor DPRD dan Pemkab Kediri bersama Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, serta Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, Minggu (31/8/2025).

Menurut dia, pihak kepolisian akan mendalami peran dan motif masing-masing pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, usia para pelaku bervariasi, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa, termasuk beberapa perempuan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara reli untuk memastikan peran masing-masing. Dan apabila alat bukti cukup, status mereka akan ditingkatkan menjadi penyidikan tindak pidana. Perlu kami sampaikan, banyaknya keterlibatan anak pada kegiatan ini dan gangguan kamtibmas yang merugikan kepentingan umum, maka perlu diingatkan kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya,” paparnya.

Dari 123 orang yang diamankan, ia menyebut latar belakang pendidikan mereka juga beragam. Ada yang masih duduk di bangku SMA, SMK, SMP, bahkan santri dari pondok pesantren.

“Sekali lagi, kami menghimbau kepada para orang tua agar bisa menjaga putra-putrinya masing-masing. Para orang tua nantinya juga akan dipanggil, dan kepada mereka (pelaku) akan diberi catatan kepolisian,” pungkasnya. (uji/mar)