Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana (tengah) saat menggelar konferensi pers dengan menampilkan satu tersangka dan barang bukti. (Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengamankan lima pelaku pengeroyokan.
Di antara beberapa pelaku yang diamankan masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
BACA JUGA:
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Kasus Rekayasa Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, 3 Eks Kades Dipenjara
Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini, menimpa korban berinisial RAS (21), warga Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Minggu dini hari (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, lanjut AKP Cipto, korban RAS bersama temannya sedang berjalan pulang ke arah selatan setelah selesai ngopi. Saat berpapasan dengan kelompok pelaku, salah satu pelaku tiba-tiba mencegat dan menanyakan, "cah opo we?" (anak/kelompok apa kamu?).
"Motifnya adalah kelompok pelaku mencoba mengkonfirmasi kepada kelompok korban, berasal dari kelompok mana, karena mereka merasa ini ada kelompok lawan sehingga terjadi pengeroyokan," jelas AKP Cipto Dwi Leksana, saat menggelar konferensi pers di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Makopolresta, Jumat sore (26/9/2015).
Menurutnya, kelompok pelaku yang merasa tersinggung lantas melakukan serangan brutal.
Korban RAS dikeroyok dan diserang dengan berbagai senjata serta tangan kosong.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




