Surat dari Kementerian PU soal proyek waduk Sumengko. foto: syuhud/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus proyek pekerjaan waduk di Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan yang tanah hasil kerukannya dijual, kini makin meruncing. Setelah Polres Gresik turun tangan untuk mengusut izin penggalian waduk dan penjualan tanah waduk yang merupakan aset negara, dan pembelian BBM (bahan bakar minyak) jenis solar untuk penggerak alat berat pengeruk waduk.
Sekarang, giliran tim Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Satker Operasi dan Wilayah SDA Sungai Bengawan Solo, PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA, turun tangan.
Mereka turun ke Sumengko langsung untuk membuktikan apakah benar, waduk Sumengko itu dikeruk dan tanah hasil kerukannya dijual. Padahal, Satker Operasi dan Wilayah SDA Sungai Bengawan Solo tahun 2015 ini tidak ada proyek pengerukan waduk di Desa Sumengko.
"Tahun 2015 ini, kami cuma ada kegiatan pemeliharaan pintu air waduk," kata Kepala UPT Satker Operasi dan Wilayah SDA Sungai Bengawan Solo, PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Muhtarom ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (29/10).
Karena itu, Muhtarom mengaku terkejut begitu diberitahu oleh DPU Kabupaten Gresik dan Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj Nur Saidah, kalau waduk di Desa Sumengko sekarang dikeruk. Bahkan, pengerukan waduk seluas 230 hektar itu sudah hampir berjalan 5 hektar. "Tentunya kami kaget. Apalagi kami juga diberitahukan kalau tanah bekas kerukan waduk itu dijual. Untuk itu, saya langsung cek ke waduk Sumengko," akunya.
(Baca juga: DPRD Gresik Nilai Penjualan Tanah Hasil Pengerukan Waduk Sumengko Salahi Aturan)
Menurut dia, pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, tidak pernah memerintah dan tidak tahu menahu soal pengerukan waduk di Desa Sumengko. Termasuk, penjualan tanah bekas kerukan. Karena itu, kalau terjadi persoalan hukum atas penjualan tanah bekas kerukan waduk tersebut, pihaknya tidak mau dilibatkan. Karena tidak tahu apa-apa soal itu. "Biar yang menjual yang bertanggungjawab," jelasnya.






