TKP rumah di Taman Pinang Sidoarjo
Tak lama kemudian, Unit Resmob Polresta Sidoarjo bersama tim Inafis datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga malam hari.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur barang berharga.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain:
- Logam mulia 25 gram sebanyak 9 batang
- Logam mulia 50 gram sebanyak 3 batang
- Logam mulia 10 gram sebanyak 4 batang
- Logam mulia 1 gram sebanyak 12 batang
- Perhiasan emas seberat 150–200 gram
- Dua cincin berlian
- Sertifikat sawah, kebun tebu, rumah, dan ruko
Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Achmad Doni Meidianto membenarkan adanya laporan pembobolan rumah di kawasan Taman Pinang Indah.
“Benar, kami menerima laporan terkait pembobolan rumah di kawasan Taman Pinang Indah. Kasus ini sedang kami tangani,” ujar Doni, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Olah TKP sudah kami lakukan bersama tim Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” tandasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




