Putusan MK soal Ijazah Capres: Saatnya DPR dan Pemerintah Berperan

Putusan MK soal Ijazah Capres: Saatnya DPR dan Pemerintah Berperan Pengamat Kebijakan Publik dan Demokrasi, Manifesto Ideas Institute, Andhika Wijaya.

Kontradiksi semakin terlihat jika dibandingkan dengan standar bagi , yang merupakan pelaksana teknis kebijakan.

Untuk menjadi PNS, mayoritas formasi jabatan kini mensyaratkan pendidikan minimal S1 dan linearitas jurusan dengan tugas yang diemban. Tujuannya jelas, yakni memastikan profesionalisme dan kompetensi teknis.

Lalu, bagaimana mungkin yang menjalankan kebijakan negara dituntut memiliki kualifikasi akademik tinggi, sementara pembuat kebijakan hanya dipatok pada standar pendidikan SMA?

Kontras ini menciptakan anomali serius dalam tata kelola negara. Ketika pelaksana memiliki standar akademik lebih tinggi daripada pengambil keputusan, efektivitas kebijakan bisa terganggu oleh jurang literasi dan kapasitas intelektual.

Standar pendidikan minimal SMA untuk DPR/DPD, dan tidak adanya kewajiban S1 bagi Presiden/Wakil Presiden, sudah tidak relevan. Ini meremehkan kompleksitas tantangan bangsa dan menciptakan paradoks kepemimpinan yang tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi Indonesia Emas.

Apabila birokrasi menuntut profesional bergelar S1, maka pembuat kebijakan seharusnya memiliki standar yang setara atau bahkan lebih tinggi.

Saatnya Keberanian Politik Ditunjukkan

Putusan harus dimaknai sebagai dorongan bagi parlemen untuk memperkuat kualitas kepemimpinan nasional. telah menetapkan batas konstitusionalnya; kini giliran DPR dan Pemerintah menunjukkan keberanian politik untuk memperbaiki standar kepemimpinan dan tata kelola negara.

Bangsa yang besar tidak lahir dari kompromi terhadap kualitas, melainkan dari keberanian moral dan politik untuk menetapkan standar tinggi bagi para pemimpinnya. Peningkatan standar ini bukan sekadar kebutuhan saat ini, tetapi investasi strategis untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik dan Demokrasi, Manifesto Ideas Institute

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO