Reformasi Layanan Kantah Gresik Catat Capaian Kinerja Optimal di Tahun 2025

Reformasi Layanan Kantah Gresik Catat Capaian Kinerja Optimal di Tahun 2025 Pegawai Kantah Gresik melayani masyarakat mengurus surat pertanahan. (Ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik mencatat capaian kinerja signifikan di tahun 2025. Berbagai program prioritas nasional dan kebijakan internal direalisasikan secara optimal, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

Capaian tersebut menjadi refleksi dari konsistensi pelaksanaan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga tutup tahun 2025, tunggakan permohonan masyarakat tercatat nihil alias nol tunggakan. Kondisi ini menunjukkan efektivitas sistem layanan serta penguatan pengawasan internal dalam merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Salah satu fokus utama yang berhasil dituntaskan adalah percepatan sertifikasi rumah ibadah. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi ATR/BPN terkait pendaftaran tanah dan perlindungan aset sosial-keagamaan.

Melalui langkah ini, negara hadir memastikan hak atas tanah rumah ibadah terlindungi secara hukum dan administratif.

Dari aspek pengelolaan keuangan, realisasi anggaran Kantah Gresik mencapai 99,97 persen. Angka tersebut mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efektif serta sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak melampaui target hingga 192,93 persen, menunjukkan optimalisasi layanan pertanahan yang berdampak langsung pada penerimaan negara. Tujuh layanan prioritas pertanahan juga berhasil diselesaikan 100 persen.

Capaian ini mencakup layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk verifikasi dan validasi data bidang tanah, pembaruan peta dan informasi pertanahan, serta peningkatan kualitas basis data pertanahan.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO