SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yuni Rahayu (31) warga Semampir, Surabaya lima bulan lalu telah dinikah siri oleh Hafifi (40) warga Dupak Magersari. Dari pernikahan itu, kini Yuni sudah hamil 2 bulan.
Merasa hanya sebagai istri simpanan, Yuni kesehariannya kerap ditinggal dan tidak mendapatkan uang bulanan hingga akhirnya Yuni nekat menggadaikan mobil Suzuki Ertiga warna putih metalik nopol L 1988 QT.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Agar bisa mengambil mobil ke korban, istri simpanan ini beralasan meminjam untuk pergi ke saudaranya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Jumat (13/11/2015).
Saat mobil sudah di tangan, Yuni meminta bantuan ke Dwi Santoso (33) warga Sukoanyar, Malang untuk dicarikan orang yang bisa meminjamkan uang.
Akhirnya Santoso mengatarkannya ke Santuki (57), warga Mulyosari Ampel Gading, Malang. Di sana mobil Ertiga milik Hafifi dihargai senilai Rp 14 juta.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ternyata uang hasil gadaian mobil itu, dibuat untuk membeli minyak gaib persugian jenglot. "Tersangka (Yuni) membeli minyak jenglot Alfarozi untuk mendapatkan uang secara gaib," lanjut Takdir.
Sementara Yuni kepada petugas mengatakan, minyak gaib itu dibelinya lantaran dirinya telah melihat sendiri ketika uang dioles minyak lalu disimpan dalam kuali, uangnya bisa berlipat ganda. "Saya percaya sama minyak gaib itu, dan membutuhkan 5 menit uang Rp 150 ribu bisa menjadi Rp 300 ribu," aku Yuni.
Apesnya, belum sampai membeli minyak yang berguna untuk menggadakan uang, Yuni serta Duwi dan Santuki sudah mendekam di kamar tahanan Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Hafifi melaporkannya ke polisi atas kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya. Ketiga tersangka ditahan ntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News