SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu siswi dari SMP PGRI 10 Candi, bernama RDP (14) warga Rusunawa Kelurahan Sidokare Kecamatan Sidoarjo, ditemukan tewas tertelungkup, di dekat makam Desa Sugih Waras. Saat ditemukan, wajahnya lebam dan tak bisa dikenali.
Mayat ditemukan Adim (51) warga Desa Sugih Waras RT 11 RW 3 Kecamatan Candi. Awalnya, dia sedang memasang jaring perangkap burung di area kuburan desa. Setelah jaring dipasang, Adim kembali ke rumahnya dan kembali sore hari untuk mengambil perangkap burung.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Saat kembali itulah dia melihat ada kaos kaki. Karena penasaran, lalu Adim mendekati, ternyata sosok mayat ABG, yang mengenakan seragam SMP PGRI 10 Desa Sugih Waras, Kecamatan Candi.
Adim kemudian bergegas memberitahukan warga dan Ketua RW 03 Desa Sugih Waras, Abdul Muchid (57). Akhirnya, warga dan ketua RW mendatangi lokasi penemuan mayat. Sedangkan warga lainnya menghubungi Polsek Candi untuk menginformasikan penemuan mayat tersebut. “Saya lihat kartu pelajarnya ternyata bernama RDP yang duduk di kelas VII E SMP PGRI 10,” ujar Abdul Muchid.
Abdul Muchid menduga sebelum dibunuh, korban yang mengenakan seragam sekolah dan celana selutut itu diperkosa terlebih dulu. Sebab, ketika mengangkat kaki korban, ditemukan celana dalam yang terlepas. “Hidungnya juga terluka,” imbuhnya.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
(Baca juga: Pembunuh Siswi SMP PGRI 10 Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Sempat Menindih Korban
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti (BB) berupa tas warna putih hitam, buku pelajaran, baju olahraga, sepasang sepatu merek Ando, 1 ikat rambut dan ponsel.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” tandasnya.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
(Baca juga: Ditemukan Bercak Sperma di Kemaluan Korban)
Petugas mengevakuasi mayat RDP ke RS Bhayangkara Pusdik Porong untuk dimintakan visum et repertum (VER). (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News