PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pelaku utama kasus pemerkosaan seorang anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun inisial LBN, warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, akhirnya ditangkap.
Pelaku adalah SFL (inisial), yang tidak lain merupakan pacar korban. Dia diamankan di rumahnya di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, setelah tersangka lainnya terlebih dahulu diamankan oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Kedua pelaku sudah kita amankan, berinisial AG dan SFL. Keduanya kita tangkap berawal dari laporan masyarakat tentang kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan bergiliran di dua tempat berbeda," kata Ipda Agus Sugianto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Selasa (25/11).
Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua tempat dan waktu berbeda, bahkan saat penangkapan keduanya, tidak ada perlawanan. "Pelaku berinisial AG, kita tangkap di komplek pertokoan. Sedangkan pelaku berinial SFL ditangkap di rumahnya," jelas dia.
Namun demikian, dari dua pelaku hanya dilakukan penahanan terhadap satu pelaku. Sebab satu pelaku lainnya masih di bawah umur, sehingga dipulangkan ke orang tuanya. "Satu pelaku berinisial AG, karena berumur 17 tahun. Maka kami pulangkan, akan tetapi wajib lapor dua kali seminggu," ungkapnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Diberitakan sebelumnya, LBN menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh SFL di sebuah ladang di Desa Blumbungan, Larangan, Sabtu (17/10) lalu. Ironisnya, setelah puas menyalurkan nafsu bejatnya. SFL justru menyerahkan kepada temannya, AG untuk digilir dan disaksikan oleh temannya. (pak/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News