Curi Dua Tabung LPG, Pria di Tulungagung Bebas dari Jerat Pidana usai RJ dengan Korban

Curi Dua Tabung LPG, Pria di Tulungagung Bebas dari Jerat Pidana usai RJ dengan Korban

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang kemudian berhasil diamankan di kediamannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menghadirkan korban guna menjalani mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara.

"Awalnya kami berikan fasilitas untuk mediasi antara korban dan pelaku dalam penyelesaian perkara ini di kantor ," ungkapnya.

Dalam proses mediasi tersebut, Puji menyebut pelaku bersedia membuat surat pernyataan, memberikan ganti rugi kepada korban, meminta maaf secara langsung, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kesediaan pelaku memenuhi tuntutan tersebut membuat korban mencabut laporan polisi dan menyatakan tidak akan menuntut secara pidana maupun perdata.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara dugaan pencurian dua tabung gas LPG 3 kilogram diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat menjaga hubungan baik ke depannya.

Karena itu, penanganan perkara dugaan pencurian dua tabung gas LPG 3 kilogram tersebut resmi dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice.

"Melalui Restorative Justice, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menghilangkan rasa keadilan bagi para pihak. Namun apabila pelaku mengulangi perbuatannya dikemudian hari, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO