SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan dan mengamankan dua tersangka kerusuhan di kawasan tambang emas PT Bumi Sukses Indo (BSI), Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dua tersangka yakni GT, 19, dan SU, 45.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Selasa (1/12) mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi. Keduanya diduga adalah orang yang harus bertanggung jawab atas pembakaran dan perusakan kantor PT BSI saat unjuk rasa pada 25 November lalu.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penertiban Muatan Material
"Dua alat bukti sudah dikantongi penyidik dan keduanya memenuhi untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Surabaya.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami unsur pidana lainnya dalam kasus ini. Saat ini sejumlah petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik masih berada di Banyuwangi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan sejumlah saksi.
Sejumlah barang bukti yakni batu, pecahan kaca, dan benda lainnya disita penyidik. Polisi masih membidik pelaku lainnya dalam bentrokan polisi dan warga yang mengakibatkan empat orang terluka itu. "Dalam kasus ini selain Polda Jatim juga dibantu Polres Banyuwangi melakukan penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Tertibkan Tiga Tambang Pasir Ilegal di Songgon
Terkait kondisi di wilayah pertambangan di Banyuwangi ia mengatakan kondisi di pertambangan saat ini sudah mulai kondusif dan aman, namun pihak kepolisian tetap menempatkan 600 personil dari polres Banyuwangi dan Polda Jatim untuk menjaga wilayah tambang emas tersebut agar tidak terjadi kerusuhan lagi.
Sebelumnya, bentrok antara polisi dan warga pecah usai mediasi antara PT BSI dan warga di Hotel Baru Indah tak menemukan hasil. Warga mendesak aktivitas tambang emas di Gunung Tumpang Pitu itu ditutup. Namun, PT BSI mengklaim sudah mengantongi izin sehingga menolak melakukan penutupan.
Lantaran tak ada titik temu, warga berunjuk rasa di depan kantor PT BSI, pada 25 November 2015. Tuntutan tak ditanggapi, sejumlah orang kemudian merusak dan membakar sarana perusahaan. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan yang mengakibatkan empat orang terluka. (*)
Baca Juga: Gelar Hearing Soal Pemindahan NPWP, Dewan Hadirkan KPP Pratama Banyuwangi dan PT BSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News