Keluarga Pengemudi Lamborghini Ancam Wartawan melalui Iklan, Ini Kata PWI

Keluarga Pengemudi Lamborghini Ancam Wartawan melalui Iklan, Ini Kata PWI Ketua PWI Jatim, Ahmad Munir menunjukkan iklan dari keluarga pengemudi Lamborghini yang menabrak warung STMJ. Iklan tersebut dinilai mengancam kebebasan pers. foto: rochmatun nisa/ BANGSAONLINE

Ia juga berpesan kepada jurnalis untuk menulis dengan mematuhi kode etik jurnalistik, seperti menguji informasi, narasumber kompeten, cek dan ricek, mengutamakan fakta, bukan opini, berimbang, dan sebagainya.

Kendati demikian, ia melihat ada pesan khusus yang tersirat dalam kasus ini yakni memberikan pencerahan bahwa tugas seorang jurnalis harus benar-benar profesional.

Sementara itu, salah satu reporter televisi di Surabaya menanggapi iklan pengumuman ini dengan agak emosi. Pasalnya, selama ini ia merasa dipersulit untuk wawancara dengan pelaku WL, dan juga susah sekali untuk konfirmasi kepada pengacara.

“Kalau tidak mau ada salah pemberitaan, harusnya pengacara atau pengemudi mau diwawancara. Lha ini ditemui aja gak mau kok langsung menempuh jalur hukum. Malah sembunyi-sembunyi,” ujar sang reporter yang tak mau disebut namanya itu.

Menurut dia, model seperti itu gaya orang-orang berduit dalam menyelesaikan masalah. Berlindung di balik hukum dan undang-undang. “Mereka pikir nyawa itu bisa dihargai dengan Rp 25 juta,” ujarnya ketus.

Dikatakan dia, kalau mau bermusuhan dengan media diharapkan tidak sembarangan. Sebab, jurnalis dibekali dengan kode etik. Tidak asal tulis. Kerja jurnalis juga dilindungi oleh UU Pers.

“Selama kita beritakan sesuai kode etik tidak ada masalah. Kalau mau menjerat jurnalis dengan hukum ada prosedurnya. Yang dilakukan pengacara WL itu ancaman secara halus. Bahasa kasarnya: ojo macem-macem nek gak gelem dipenjara,” pungkasnya. (nis/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO